Kapolsek XIII koto kampar amankan pelaku pengedar ganja

Kampar.Newhanter.com .Dengan adanya laporan resmi LP/01 .a/I/2017/Riau/Res Kampar/Sek.XIII Kt kpr tgl 21 Januari 2017 kepolsek XIII koto kampar Jum,at (20/01/2017) sekitar pukul 21.00, unit Reskrim Polsek XIII KOTO KAMPAR berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka HE dengan penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja.

Saat dikonfirmasi kekapolres AKBP edy sumardi sik melalui kekapolsek XIII koto kampar AKP handoko Sujayantom.SH Jum’at sekira jam 20.30 wib, saat pelapor masih berada di Kantor Polsek XIII Koto Kampar. petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki diduga sedang membawa Narkotika jenis Daun Ganja yang sedang berada di Candi Muara Takus Desa Muara Takus Kecamatan. XIII Koto Kampar Kabupaten kampar.

Mendapat laporan tersebut unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar langsung dipimpin Kapolsek 13 Koto Kampar Akp Handoko Sujaryanto.SH segera langsung menuju tempat kejadian Peristiwa (TKP), sesampainya di seputaran Candi Muara Takus sekira jam 21.00,

Petugas melihat SI dan BE tengah mengendarai sepeda motor langsung diberhentikan, kemdian silalukan penggeledahan,ditemukan satu paket ganja kering di tangan korban SI dan BE, selain itu juga ditemukan barang barang bukti milik pelaku 1 paket shabu di topi tersangka. Kemudian petugas melakukan pengembangan ke rumah saudara pelaku yang bernama RIK sesampai di rumah RIK pelapor bersama rekan nya menemukan 1 paket shabu dalam rumah RIK.
kapolsek XIII koto kampar AKP handoko sujaryanto.sh mengatakan kepada wartawan Newshanter.com dalam penangkapan tersangka ditemukan barang bukti 3( Tiga ) paket Daun Ganja. Kemudian para teeangka dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar untuk di lakukan penyidikan dan akan mendalami kasus ini,

“Untuk tersangka daoat dikenakan Pasal 114 ayat ( 1 ) jo pasal 111 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,: ujar Kapolsek seraya menambahkan supaya masyarakat supaya lebih menjaga keluarga supaya tidak terjerumus dengan barang barang haram yg bisa membuat anggota keluarga rusak dan hancur masa depan.(Nasrul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *