Kajari Bantah Ada Intervensi dari Pejabat Rohul Riau

RIAU.NEWSHANTER.COM.- Kepala Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian Riau , Syafiruddin SH MH membantah diintervensi oleh pihak tertentu, terkait mandegnya penyidikan kasus SPPD fiktif BKD Rohul.

“Kasus SPPD fiktif itu masih didalami, tidak ada intervensi dari siapapun,” kata Kajari saat ditanya wartawan usai serah terima jabatan Kasi Pidsus Kejari Pasir Pengaraian di kantornya, Jumat (18/09/2015).

Disebutkannya, kejaksaan bekerja secara profesional dan berdasarkan bukti yang ada, apalagi untuk penyidikan kasus korupsi.

Dijelaskan Syafiruddin, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka itu tidak mudah, harus memiliki minimal dua alat bukti.

“Untuk kasus SPPD fiktif itu, jaksa penyidik masih mendalami keterangan saksi-saksi dan berkoordinasi dengan Badan pemeriksaan keuangan terkait kerugian Negara,” tegasnya.

Kajari membenarkan, bahwa kepala BKD Rohul, SM, sudah mengembalikan dana SPPD fiktif sebesar Rp 152 juta itu, namun kasus hukumnya tetap disidik.

“Yang dikejar kejaksaan terlebih dahulu adalah mengembalikan keuangan negara yang diselewengkan,” pungkasnya. (BRC/NR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *