Palembang, newshanter.com – Warga Lorong Cempaka, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, dibuat resah oleh dugaan pembuangan limbah cair langsung ke parit umum oleh salah satu usaha kuliner pempek di kawasan Jalan Radial.
Limbah yang diduga dibuang tanpa proses pengolahan itu membuat air parit berubah keruh dan mengeluarkan bau menyengat. Kondisi ini tak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga memicu kekhawatiran warga akan dampak kesehatan.
“Air parit jadi keruh dan berbau. Kami khawatir ini berdampak pada kesehatan warga,” ujar Iyan, warga setempat, Selasa (21/4/2026).
Warga menyebut persoalan ini bukan hal baru. Aktivitas pembuangan limbah diduga telah berlangsung cukup lama, namun belum mendapat penanganan serius.
Laporan sudah disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang. Namun hingga kini, warga mengaku belum melihat adanya langkah konkret di lapangan.
Merasa tak digubris, warga akhirnya mengadukan persoalan tersebut hingga ke tingkat kecamatan dan Wali Kota Palembang, berharap ada tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran lingkungan tersebut.
“Kami minta pemerintah turun langsung. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” tegas Iyan.
Tak hanya soal limbah cair, warga juga menyoroti dugaan buruknya pengelolaan sampah di lokasi usaha. Mereka menilai tidak ada pemisahan antara limbah dapur dan sampah lainnya, yang berpotensi memperparah pencemaran.
Warga mendesak DLHK untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari izin pembuangan limbah, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), hingga keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak manajemen usaha pempek belum membuahkan hasil. Wartawan telah dua kali mendatangi lokasi, namun hanya bertemu dengan kasir. Pada kunjungan pertama, pihak kasir meminta nomor kontak untuk diteruskan ke manajemen, namun hingga tiga hari tidak ada respons.
Upaya konfirmasi ulang kembali dilakukan, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak manajemen yang memberikan keterangan resmi. (Tim)





