Kadesnya Tersandung Hukum, Desa Sialang Godang di Jabat Pelaksana Tugas.

 

Bandar Petalangan, Newshanter.com -Pemerintahan Desa Sialang Godang , Kecamatan Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan tetap harus berjalan kendati kepala desa dan sekretarisnya tersangkut kasus hukum.

“Kami berharap aparatur pemerintahan Desa Sialang Godang untuk tetap seoptimal mungkin dalam menjalankan roda pemerintahan.” kata‎ Camat Bandar Petalangan, Faisal S.stp .,Kepada Newshanter.com, Senen (9/7/2018).

Faisal juga mengimbau kepada masyarakat Desa Sialang Godang agar tidak perlu khawatir terkait penahanan kades dan Sekdes akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. “Pelayanan administrasi kependudukan dan lainnya tetap buka meski mungkin tidak selancar sebelumnya”, Katanya.

Terkait penunjukan pelaksana tugas kepala Desa, Paisal menunjuk Andi Promika sebagai Pelaksana tugas yang sebelumnya menjabat Kaur Perencanaan Desa menjelang penetapan Pejabat Kepala desa nantinya.

Seperti diketahui, Kepala Desa Arianto , dan Sekretaris Desa Temi Supriadi ditahan oleh Pihak yang berwajib, Keduanya adalah tersangka kasus Pembunuhan Daud Hadi di Desa Sialang Godang pada 10 April 2018 lalu.

“Kejadian ini musibah terberat bagi kita, semoga menjadi pelajaran untuk perangkat desa lain khususnya di Desa Sialang Godang Kecamatan Bandar Petalangan, Kata Faisal yang juga pernah menjabat sebagai Camat Kecamatan Bunut ini” Mengakhiri.(*ang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *