Hingga Hari Ini, Petugas Kepolisian Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Personil Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan hingga hari ini, giat operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes) di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (25/5/2022).

Petugas menyasar masyarakat di Toko
milik Warga yang berada di Maharaja Indra Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

“Kegiatan yustisi Prokes sejauh ini terus kita lakukan. Karena ini, merupakan upaya kita dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pangkalan Kerinci,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis SH, MH secara terpisah.

Kapolsek menegaskan dan mengaku tidak akan bosan untuk melakukan kegiatan antisipasi penyebaran Virus Covid-19 di wilayah hukumnya ini.

“Sejauh ini kita masih terus dan tidak bosan mengingatkan masyarakat agar menerapkan Prokes. Karena pandemi masih belum berakhir, dan kita harus tetap mewaspadai penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Dalam Operasi, terhadap pelanggar Prokes petugas memberikan teguran lisan dan tertulis. Hal itu agar Pelanggar tahu bahwa tidak menerapkan Prokes ada sanksi atau teguran dan kedepannya diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan yustisi ini kita berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes dapat terus meningkat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *