PALEMBANG – Newshanter.com.Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Drs Hadi Prabowo. mulai 21 september 2018 akan menjabat Pj Gubernur Sumsel. Setelah Gubernur Sumsel Alex Noerdin resmi mengundurkan diri pada Rapat Paripurna Istimewa XXV DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Demikian dikatakan PLt Ketua DPRD Sumsel Yansuri, Rabu (19/09/2018) kemarin.
“Terhitung mulai tanggal 21 September hingga tanggal 7 November nanti Drs Hadi Prabowo akan menjadi Pj Gubernur Sumsel. Ini karena adanya kekosongan kepala daerah, kan Alex Noerdin dan Ishak Mekki sama-sama maju di pileg 2019, sehingga mereka berdua harus mengundurkan diri,” ungkap Plt Ketua DPRD Sumsel HM Yansuri usai rapat paripurna, Rabu (19/9/2018).
Plt Ketua DPRD Sumsel HM Yansuri SIP menunjukkan surat pengangkatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Drs Hadi Prabowo sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Rabu (19/9/2018).
Meskipun menjabat sebagai Pj Gubernur, kata Yansuri, wewenang yang dipegang Pj terbatas.
Namun dalam kondisi dan situasi tertentu Pj juga bisa mengambil kebijakan penting.
“Kalau kebijakan pasti terbataslah mudah-mudahan tidak ada yang penting. Pada pembahasan APBD induk tahun depan, kita ingin memasukkan program dari Gubernur terpilih, agar janji-janji politik selama kampanye bisa diwujudkan,” kata politisi Partai Golkar Sumsel.
Wakil Gubernur Sumsel, Ir H Ishak Mekki MM berharap gubernur yang baru terpilih dapat melanjutkan keberhasilan Sumsel dan menuntaskan pekerjaan yang belum terselesaikan.
“Mungkin masih banyak pekerjaan yang masih tertunda dan belum selesai. Saya harap pembangunan di Sumsel bisa terus lebih baik,” pungkasnya.(01)





