KARENA TIDAK BAYAR UANG PEMBANGUNAN . IJAZAH MURID DI TAHAN

PEKANBARU-newshanter.com LSM-BIDIK RI : Minta Saber Pungli Tangkap Oknum Guru
Riau, RN
Apapun jenis pungutan disekolah yang berstatus Negeri tidak dibenarkan mulai dari SD,SMP SMA. karena sudah ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), apalagi untuk uang pembangunan sekolah (SPP) hal ini sudah diatur dalam Undang -Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Penidikan Nasional. Namun kadang kala  ketentuan ini jauh panggang dengan api, seperti yang terjadi di (SMA) Negeri 12 yang terletak di jalan Garuda sakti KM tiga 3 Kel. Simpang Baru Kecamatan Tampan, diduga Murid disekolah tersebut  kerap dijadikan sumber pungutan liar yang tidak jelas ujung pangkalnya, dengan mengatas namakan komite dan uang pembangunan ?

Meskipun pemerintah sudah membuat beragam aturan tentang larangan agar pihak sekolah tidak melakukan pungutan di sekolah yang berstatus Negeri, namun pihak sekolah SMA N 12 tidak peduli terhadap aturan  tersebut, pasalnya beberapa murid yang sudah tamat belajar di sekolah tersebut ijazahnya msih di tahan oleh pihak sekolah  karena belum bayar uang pembangunan selama 12 bulan dengan dengan per bulanya Rp. 197.000  total Rp. 2.364.000.00 sehinga siswa yang sudah tamat di sekolah SMA N 12 tidak bisa melanjutkan ke jenjang penididikn berikutnya pasalnya lagi ijazah tersebut masih di tahan pihak Sekolah (SMA 12-red)

Seperti yang diungkapkan wali murid yang SMA 12 yang enggan namanya disebutkan  ke radar Nusantara beberapa bulan yang lalu,  menurutnya  nama samaran mina “ untuk Penerimaan murid baru tak jarang terjadi berbagai kecurangan  yang diduga dilakukan pihak   sekolah SMA 12, dengan alasan bangku sudah habis,atau bukan masyarakat tempatan, sementara itu sistim pendaftaran  penerimaan murid baru secara on’line sudah diadakan oleh pemerintah namun sistem itu dianggap benar oleh pihak sekolah (SMA 12-red)

Meskipun  sistim pendaftaran secara on’line,  tetapi pelaksanaanya tidak  sesuai dengan fakta yang sesungguhnya misalnya, tahun sekarang banyak anak anak sekolah yang mendaftar tidak diterima,dengan alasan nilainya tidak memadai,dan bangku sudah habis, pendaftaran sudah ditutup, namun ketika dicek kebenarannya,walaupun pendaftaran sudah ditutup akan tetapi, pihak sekolah  melayani  penerimaan  siswa baru yang diduga membayar uang pelicin alias (pitih  sogak,) oknum pihak SMA 12.

Hampir tiap bulan  pungutan liar  ( Pungli) yang  terjadi disekolah SMA 12 sampai saat ini bagaikan sungai mengalir,yang tak ada henti hentinya untuk mengeruk keuntungan memperkaya diri sendiri dan kelompok mereka tanpa peduli  terhadap keadaan orang tua murid. Adapun dugaan ragam  pungli disekolah tersebut  sebagai berikut pendaftaran uang masuk murid baru,uang SPP dan komite, uang  ujian, uang study tour, uang buku paket dan LKS, uang seragam sekolah, iuran Pramuka, uang PMI, uang kompute, uang tahunan uang osis uang labor dan uang  dllnya.

Sementara itu, labor yang ada disekolah tersebut,mulai dari pembangunan Gedung sampai peralatan yang ada didalam labor itu,semuanya dibiaya oleh pemerintah APBD Prov. Riau tetapi kenyataannya pihak sekolah tetap juga meminta uang labor kepada anak didiknya dengan alasan uang sewa gedung dan sewa peralatan,di perkirakan pihak sekolah Raup keuntungan ratusan juta setiap tahunnya dari jumlah murid di sekolah tersebut lebih kurang jumlah siswa 1000 orang, namun sampai saat ini entah dimana uang tersebut dititipkan oleh pihak sekolah tutur  wali murid. RN, mencoba mengkomfirmasi pihak SMA 12 (22/11/17) saat di komfirmasi awak media yang terkait dugaan pungutan liar untuk pembangunan sekolah,  pihak sekolah (SMA 12) tidak mau merincikan jumlah uang yang mau di bayar oleh orang tua murid.

Ketua Umum Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia (BIDIK RI) Sam Satrio Tanjung saat di komfirmasi RN (28/11)  Sam mengatakan, apapun dalilnya pihak sekolah tidak boleh melakukan pungutan tanpa dasar hukum, apalagi uang pembangunan sekolah semua

sudah di tanggung pemerintah prov. Riau. SMA sudah tanggungan pemerintah prov.

rilis RN/NHO, jack

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *