Empat Tersangka DPRD Muba Segera di Sidang di PN Palembang

ilutrasi

JAKARTA -Newshanter.com. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya Lucianty sebagai tersangka korupsi dugaan korupsi persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Musi Banyuasin tahun 2015.

“Penyidik telah menemukan minimal dua alat bukti yang cukup kemudian disimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan atas nama tersangka PA dan L,” ujar Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, di kantornya Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Selain itu empat orang yang ditangkap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Ketua Komisi III DPRD Muba fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto, Kepala Bappeda Faisyar, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Syamsudin Fei dan Anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin Adam Munandar dari fraksi Partai Gerindra.

Dijelskan Johan, penetapan keduanya sebagai tersangka adalah pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) di Palembang pada 19 Juni 2015. Pahri dan Lucianty, lanjut Johan, diduga kuat sebagai pemberi suap dalam persetujuan LKPJ dan pengesahan APBD Muba 2015.”Ini terkait hasil OTT lalu. Keduanya diduga atau dikategorikan sebagai pemberi,” ungkap Johan.

Lucianty selain sebagai istri Pahri, dia adalah anggota DPRD Sumatera Selatan. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews, penetapan tersangka tersebut tidak berhubungan dengan status Lucy sebagai anggota DPRD.Peran Lucy dalam kasus tersebut adalah sebagai koordinator untuk membagi-bagikan uang suap kepada anggota DPRD Musi Banyuasin.

Kasus tersebut terungkap dari operasi tangkap tangan di Palembang. Saat penangkapan, Tim KPK menyita Rp 2.560.000.000 (Rp 2,5 miliar) dalam bentuk pecahan uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Uang tersebut ditaruh di dalam tas berwarna merah marun.

Gubernur Sumsel terkejut

Ditetapkannya status tersangka oleh KPK kepada Bupati Muba H Pahri Azhari dan istrinya yang juga anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Amanat Nasional Hj Lucianty Pahri membuat alex terkejut. Pasalnya saat mendengar kabar tersebut melalui media online dirinya sedang melakukan pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

“Saya sendiri kaget baru tadi baca di online saat duduk di atas panggung,” ujarnya usai melakukan pengukuhan Paskibraka, Jumat (14/8/2015) di Griya Agung. Tentunya dirinya prihatin atas status tersangka tersebut.

“Kita doakan saja ini bisa selesai. Saya nggak bisa komentar banyak. Pertama karena baru ini. Dan kedua untuk menjaga perasaan yang bersangkutan,”ungkap Alex.(TRN/NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *