Empat Pimpinan DPRD Palembang, Bakal Menghadap Mendagri Terkait Pecalonan Wakil Walikora

PALEMBANG – Newshanter.com.Sebanyak empat orang pimpinan DPRD Kota Palembang, rencananya bakal menghadap Mendagri, Tjahyo Kumolo pada 4 Januari 2016 nanti untuk membahas tentang aturan pemilihan Wawako Palembang.

Ketua DPRD Kota Palembang, H Darmawan SH yang dihubungi tengah berada di Jakarta mengatakan, pihaknya akan menghadap Mendagri perihal surat yang disampaikan oleh Dirjen Otda Kemendagri, DR Soemarsono.

Dalam konsutasi awalnya, aturan tersebut harus sesuai dengan UU No 8 tahun 2015 tentang kepala daerah.

“Sekian bulan kemudian sudah ada surat balasan dari Dirjen tersebut, yang memberi arahan bahwa payung hukum pemilihan Wawako harus sesuai dengan UU No.8 tahun 2015 dengan PP No 49,” ungkap H Darmawan SH, Rabu (30/12/2015).

Meski menggunakan UU yang baru, hingga kini belum ada Peraturan Pemerintah yang baru sesuai UU tersebut. Darmawan menilai, usulan tersebut masih kontradiktif.

“Jadi kebijakan mana yang akan kita pakai, sebab PP lama itu sudah tidak berlaku. Tetapi UU yang baru belum ada PP nya,” jelasnya.(Sp/FIL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *