PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Untuk memberantas pungutan liar (pungli) di tengah-tengah masyarakat, personel Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, terus ke lapangan untuk sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menggunakan spanduk, Selasa (3/10/2023).
Sosialisasi ini dilakukan kepada Masyarakat di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
“Personil juga meminta masyarakat apabila mengetahui ada pungli agar melapor kepada pihak kepolisian. Petugas akan tindak lanjuti laporan tersebut,” kata Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H.
Pungli ini ada konsekuensi hukumnya. Karena itu, masyarakat harus memahami pungli serta sanksi pidana yang melakukan tindakan pungli tersebut.
Sosialisasi Saber Pungli ini dilakukan personil Reskrim Polsek Pangkalan Kuras. Sosialisasi ini sifatnya edukasi.





