Jakarta,Newshanter.com – Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani menyampaikan rasa duka yang mendalam atas peristiwa tenggelamnya kapal yang membawa sejumlah warga Indonesia yang dipulangkan di wilayah perairan Sabak Berenam, Selangor, Malaysia, Kamis, (3/9).
“Kita semua berduka atas kejadian yang terjadi kepada saudara-saudara kita tersebut,” ungkapnya saat dihubungi lewat ponselnya, Jakarta, Jum’at (04/09/2015).
Irma menyayangkan kejadian yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan oleh negara tujuan karena alasan masuk secara ilegal. Dia menjelaskan proses pemulangan pengiriman TKI yang dilakukan secara non prosedural dan illegal sangat berbeda dengan pemulangan TKI yang legal oleh negara .
“Biasanya pemulangan TKI Illegal atau non-prosedural yang dilakukan oleh negara tetangga kita seperti itu, karena kehadiran mereka ini dianggap lebih kepada hubungan business to business (B-to-B). Sehingga kadang pemulangan semacam ini menyebabkan ketidakhadiran pihak yang berwenang dari kedua negara. Karena bukan atas dasar kesepakatan antara negara dengan negara lainnya (government to government ). Jika pengiriman TKI itu secara legal atas G to G, maka kemungkinan besar cara pemulangan semacam itu tidak akan terjadi,” tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Irma, agar peristiwa serupa tidak berulang kembali sangat diperlukan pengawasan yang ketat dari Pemerintah Pusat serta daerah yang menjadi pintu perbatasan antara Indonesia dengan negara tetangga.
“Dengan memperketat pengawasan pintu-pintu perbatasan seperti Batam maupun Kalimantan, yang menjadi jalur keluar masuknya warga kita ataupun warga negara lainnya yang dilakukan secara illegal. Maka kita semua berharap dengan upaya tersebut bisa mengurangi upaya pengiriman TKI secara ilegal dan peristiwa-peristiwa yang memilukan semacam ini tidak terulang,” ungkap politisi NasDem ini.
Dia menambahkan, perlu ada juga koordinasi secara simultan untuk mengatasi persoalan TKI atau WNI ilegal dari kementerian terkait. Terutama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kemneterian Luar Negeri Republik Indonesia. “Sehingga akan terdata berapa yang TKI secara legal maupun illegal,” tambahnya.
Irma juga menyebutkan kurangnya ketersediaan lapangan kerja di Indonesia menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keinginan warga Indonesia untuk bekerja di negara lain.
“Sempitnya lahan pekerjaan saat ini (masih) menjadi problematika bagi negara kita (Indonesia), yang terpenting mereka berangkat maupun kepulangannya secara prosedur yang mendapatkan legalitas dari Pemerintah Indonesia sehingga terlindungi keberadaannya di negara tersebut,” katanya mengakhiri..(REL/.NHO)




