Mus Banyuasin, NH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi melaksanakan studi banding uji kapatutan dan kelayakan dewan pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) SungaiPenuh Televisi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (19/9/2017) di ruang rapat Komisi IV.
Ketua Komisi IV DPRD Muba Iwan Aldes SSos MSi menyambut baik kedatangan rombongan dari DPRD Kota Sungai Penuh. Dengan dilaksanakannya studi banding ini, di harapakan DPRD Muba dan DPRD Kota Sungai Penuh bisa bertukar pikiran mengenai televisi lokal yang akan didirikan di Kota Sungai Penuh.
“Kalau di Muba, kita sudah ada Muba TV yang didirikan sejak tahun 2006. Kami dari Komisi IV terus mendorong program – program dari MubaTV bisa masuk ke daerah-daerah terpencil di Muba,” ujarnya.berterima kasih atas masukan – masukan yang di sampaikan oleh DPRD Muba. “Kami akan memperbaiki apa yang kurang supaya cita – cita kamiuntuk mendirikan tv lokal di Kota Sungai Penuh dapat terealisasi,” tutupnya.( Heri Chaniago)






