Dishub Mediasi Teh Gelas – FMPSM

Palembang, Newshanter.com – Menaggapi keluhan warga Jalan Taqwa Mata Merah Kecamatan Kalidoni
Palembang melalui surat No. 012 / FMPSM / SK – IX / 2017 pada (03/09/2017) lalu. Menindaklanjuti hal
tersebut, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perhubungan Kota Palembang,

Kepala Dishub Kota Kurniawan AP Msi melalui surat undangan No. 005 / 049 / Dishub / 2017, tanggal 18 Oktober 2017kepada ketua harian FMPSM melalui Dede Oktavianus untuk hadir Senin (23/10/2017) Pukul 14.00. WIBbertempat diruang rapat Dinas Perhub Kota di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan 35 Ilir Palembang.

Rapat yang dipimpin Kabid Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dinas Perhub Kota Martha Edison
mengatakan, pembahasan mobilisasi kendaraan milik perusahaan teh gelas yang mengganggu jalan.
Menurut Martha, Jalan tersebut sebagian jalan kota dan sebagian jalan provinsi. Kami telah melakukan
survey ke lokasi beberapa minggu yang lalu.

Solusinya, kami telah menemui perusahaan tersebut. Pihak perusahaan mengaku, sebelumnya mengangkut gula cair menggunakan armada jenis Tronton dan Peti Kemas. Kami sarankan melalui armada sungai, kalau melalui darat, harus ganti mobil saat memasuki wilayah kota Palembang, guna untuk keamanan dan kelancaran lalu lintas, jelasnya.

Kasi Managemen Rekayasa Lalu Lintas Sigit Harjanto SH Msi mengatakan, perusahaan teh gelas berada
di Banyuasin. Dirinya mengaku melakukan survey bersama Fadrul. Sigit memaparkan, Kondisi Jalan saat
ini :

1. Jalan Taqwa Mata Merah dengan panjang sekitar 7 KM, lebar sekitar 5 Meter dengan kondisi jalan 4
KM jalan baik dan 3 KM dalam keadaan rusak berlubang, karena untuk dilewati kendaraan maksimal 8
Ton.

2. Jalan digunakan sebagai Prasarana ke rumah – rumah penduduk dan perumahan serta gedung
sekolah SMAN 7, SMPN 171, dan SDN 184 Palembang.

3. Untuk armada teh gelas yang mengangkut Kontainner yang berisi gula cair dari Boom Baru menuju
pabrik teh gelas di Banyuasin melalui Jalan Taqwa Mata Merah Dusun Mariana Kecamatan Banyuasin III
Kabupaten Banyuasin.

Kondisi yang diinginkan (solusi Dishub Kota)

1. Karena jalan kondisi kelas III untuk kendaraan muatan maksimal 8 ton, sebaiknya dipasang rambu dan
portal,

diposisi pintu masuk Jalan Taqwa Mata Merah dan dipintu keluar pabrik di simpang Dusun Mariana
Kecamatan Banyuasin III Kab Banyuasin.

2. Sebagai Alternatif, bongkar muat dapat melalui dermaga sungai, jelasnya.
Rapat dihadiri perwakilan perusahaan teh gelas, Dishub Provinsi Sumatera Selatan Saiful, Ditlantas PoldaSumsel AKBP Lisbet, Pembina FMPSM H Ridwan Sholeh, Ketua Umum FMPSM Heriyansyah, Bendahara

FMPSM RM Edwar ST, Wakil Ketua Harian FMPSM Firmansyah dan anggota FMPSM Herry. Sekretaris
Dishub Agus Supriyanto ATD MM, Kabid dan Kasi Dishub Kota Palembang serta perwakilan Kecamatan
Kalidoni Palembang.

Pembina Forum Masyarakat Palembang Satria Mandiri (FMPSM) H Ridwan Sholeh mengatakan, kami
berterima kasih kepada pihak Dishub Kota Palembang yang telah merespon laporanya dan telah
menghadirkan pihak terkait duduk satu meja dikantor Dishub kota Palembang untuk mencari solusi
terbaik, saat dikonfirmasi media ini diruang kerjanya Selasa (24/10/2017).

Ayah sapaan akrabnya ini setuju dengan keputusan pihak Dishub Kota Palembang yang akan memasang rambu dan portal hasil daripertemuan. Dirinya berharap, hal serupa tidak terulang kembali, tegasnya.(y2n)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *