PALEMBANG– Newshanter.Com. Suryanto alias Kempol (24) warga jalan Sukawinatan, Lorong TutwuriHandayani, RT 62, RW 10, kelurahan Sukajaya, kecamatan Sukarami Palembang, terdakwa dalam kasus pembunuhan Soniya Priska Pratiwi (19), kekasihnya sendiri yang mahasiswi Bina Darma Palembang.
Rabu (25/10/2017) di Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus Sumsel, dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim yang diketuai Kamaluddin SH,MH dengan hakim anggota Achmad Suher SH MH dan Murni Rozalinda SH MH,
Menurut majelis hakim dalam putusanya yang dibacakan satu jam lebih secara bergantian, bahwa terdakwan Suryanto alias Kempol terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dalam dakwaan primer pasal 340 KUHP. menyatuhkan hukuman mati kepada terdakwa.
“Perbuatan terdakwa Suryanto terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara sadis, tidak berkeprimanusiaan sehingga membuat keluarga korban berduka dan juga meresahkan masyarakat,” ujar Hakim dalam putusannya.
Setelah mendengarkan puutusan majelis hakim, terpidana terdiam terlihat mukanya pucat, kemudian majelis hakim bertanya kepada terpidana terima apa tidak, kalau untuk pikir dikasih waktu satu minggu. tapi sebelum menjawah anda silahkan berkosultasi dengan penasehat hukum anda.
Usai berkonsuktasi dengan penasehar hukumunya Eka Octha Reza SH terpidana suryanto alias kempol menyatakan pikir-pikir. Kemudian Majelis hakim menutup sidang. Sidang berlangsung lancar tidak terlihat hadir keluarga terpidana, Begitu juga keluarga korban.
Hukuman yang dijatukan majelis hakim lebih berat dari tuntutan Jaksa Penutut Umum Syofian Purnama SH dati Kejari Palembang dengan tuntutan se umur hidup.
Terungkap di persidangan sebelumnya dimana terdakwa Kempol pun menyadari ketika menjalin hubungan yanglebih serius kedepnnya, namun kandas lantaran hubungan tersebut tidak direstui oleh orang tua korban.Hingga puncaknya pada hari kejadian dirinya pun langsung menjemput korban di kampus tempat korban menimpa ilmu.
Perbuatan pembunuhan tersebut dilakukan terdakwa ke korban Sonia tanggal 29 April 2017 sekitar pukul 13.30 Wib di kediaman terdakwa. Sebelumnya, tersangka Kempol yang merupakan mahasiswa jurusan Teknik lektro di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di kawasan Plaju mengakui sudah berpacaran dengan korban cukup lama.
Namun hubungan asmara tersebut tidak direstui. Sebagaimana diketahui, tersangka dan korban yang sempat ribut, menghabisi nyawa korban dengan cara menusuk korban sebanyak 3 kali.
Yakni di bagian bawah dada sebelah kiri sebanyak dua lubang dan satu lagi di perut sebelah kiri dengan dalam luka mencapai 10 cm. Bahkan sebelum itu, korban sempat menangkis pisau pelaku sebelum pelaku makin kalap dan menghabisi nyawa korban.
Pembunuhan menimpa Soniya Priska Pratiwi (19).Soniya memgrupakan mahasiswa yang duduk di semester II fakultas Ilmu komputer universitas Bina Dharma.Palembang. mengemparkam masyarakat palembang. Kisah Kasih antara sonya dan Suryanto alias Kempol (25) berakhir tragis, Sabtu (29/04/2017). Soniya meninggal di rumah suryanto, di Jalan Tut wuri Handayani RT 62 RW 10 Sukawinatan Palembang.
Dari data yang dihimpun News hanter.com. Permasalahan Suryanto alias Kempol ternyata sudah terjadi jauh sebelum pembunuhan itu terjadi.Hal itu dilihat dari postingan terakhir Kempol di akun instagram pribadinya. Kempol menuliskan jika ia tak mau hubungan dirinya dan Soniya berakhir sia-sia.



Berikut tulisan terakhir Kempol:
kamu pernah tau gak seberapa besar perjuangan aku untuk slalu bertahan. di samping kamu,aku slalu berusaha kuat saat aku lemah.
saat kamu jauh aku slalu kejar kamu d mana pun kamu berada.
saat kamu masih sekolah aku slalu temeni kamu,jagain kamu agar gak jatuh k tangan laki” lain.
saat kamu udah besar,sampe kamu kerja pun aku slalu jagain kamu,hujan.panas selalu bersama.
canda tawa sampe nagis bersama.
kalo kamu lg laper aku slalu suapin kamu.
aku sayang banget sama kamu,aku gak mau khilangan
udah gak ke hitung hari” kita slalu bersama suka maupun duka. kamu takan terganti.
aku gak mau semua ini berakhir sia”,karena ego kita.
kita harus saling menjaga,saling melengkapi satu sama lain.
aku cinta kamu @soniya_priska.pratiwi :(Zainal Piliang)







