KAYUAGUNG (OKI), newshanter.com — Dana Publikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan Diduga tidak jelas peruntukan dan mekanismenya sehingga menjadi dipertanyakan. Pasalnya dana tersebut belum jelas penggunaannya sejak Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden, DPR RI, DPD dan DPRD Kabupaten/Kota digelar pada Februari 2024 lalu.
Hal tersebut menjadi pertanyaan publik dan awak media yang bertugas di Kabupaten OKI pasalnya dari setiap media yang bertugas di Bumi Bende Seguguk diminta untuk mengajukan berkas penawaran oleh KPU OKI jika ingin bekerjasama publikasi. Penawaran tersebut berupa berkas yang di muat mulai dari berkas kejelasan perusahan media, izin – izin media dan wartawan media yang bertugas di OKI serta harga penawaran yang di ajukan.
Mirisnya, hal itu hingga saat ini berapa besaran kontrak kerjasama tersebut di sepakati antara KPU OKI dan media dalam hal publikasi. Baik itu media online, cetak, TV dan Radio.
Berdasarkan pantauan dan informasi di lapangan hal tersebut diduga tidak transparan. Jadi KPU OKI harusnya wajib menerapkan keterbukaan informasi, transparan dan akuntabel. Dengan adanya hal itu maka patut diduga adanya banyak celah yang dilakukan oleh KPU OKI untuk melakukan penyimpangan anggaran.
Ketua Forum Mahasiswa dan Masyarakat OKI Bersatu Peri Utama mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak KPU OKI seharusnya terbuka dan transparan tentang anggaran publikasi dan kejelasan akan kerjasama yang disepakati.
“Harusnya terbuka dan transparan. Jadi dengan sikap tersebut patut KPU OKI untuk diduga melakukan kecurangan atas anggaran yang dikelola”,katanya, Sabtu (25/5/2024).
Wartawan Majalah News Hunter dan newshanter.com wilayah OKI membenarkan bahwa hal itu tidak dapat disangkal jika KPU OKI tidak transparan dalam anggaran. Pasalnya kami yang telah mengajukan berkas kerjasama jikapun tidak dibalas dengan surat tentang berapa anggaran kerjasama yang disepakati kontrak, minimal kami diberitahu melalui telpon. Sehingga tidak menjadi dugaan.
“Sejak pertama Pemilu (Pemilihan Presiden, DPR RI, DPD dan DPRD Propinsi serta Kabupaten / Kota kami belum pernah melakukan penagihan atau pembayaran dari KPU OKI hingga saat ini. Begitu pun berita online hingga kini kontrak pun tidak jelas”,ucapnya.
Berapa Media online dan TV mengungkapkan hal yang sama terkait berapa besaran dana kerjasama publikasi yang ada di KPU OKI.
“Sejak digelar Pemilu dan menghadapi Pilkada di tahun 2024 ini pun hal itu belum jelas. Kami sangat mempertanyakan berapa besaran dana publikasi yang diperuntukan untuk media. Sebab hingga saat ini kami lihat banyak juga kecurigaan terkait dana itu”,tegas mereka.
Ketua KPU OKI M.Ihsan mengatakan hubungi pak yudi be”,katanya melalui selulernya.
Staf KPU OKI Bidang Teknisi Yudi Zulfani mengungkapkan iya pak. Ini nanti akan kita bahas ditingkatan Pimpinan ya”,ucapnya singkat. (Salim)





