Pekanbaru.Newshanter.com.Beni alias lebiw (35) warga Jalan. H. Sulaiman Gg Mandiri No. 26 RT 03 RW 02 kel. Kampung Dalam kec. Senapelan Kota Pekanbaru, ditangkap team opsnal Polsek Rumbai Pesisir, ketika melakukan transaksi narkoba di jalan H.Sulaiman Gg. mandiri Kota RT 03/RW 02 Kel Kampung Dalam Kec Senapelan Pekan baru.
Sabtu malam sekira pukul 23.3 team opsnal Polsek Rumbai Pesisir dalam upaya pengembangan penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba sebelumnya ke Kampung Dalam. Ketika petugas saat melintas di jalan. H. Sulaiman Gg mandiri, seberang Pos Ronda, team opsnal memergoki terjadinya transaksi narkoba yg dilakukan tersangka dan langsung melakukan penangkapan.
Dalam penggeledahan menemukan dari penguasaannya 1 (satu) buah bungkusan hitam yg berisi 12 paket / bungkus kecil yg diduga narkotika jenis sabu sabu dan sejulah uang.Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Rumbai Pesisir untuk dilakukan upaya penyidikan.(03)





