Payakumbuh .newshanter.com- Merebaknya Virus Corona (Covid-19) di Indonesia, cukup membuat resah masyarakat Payakumbuh Sumatera Barat.
Meski belum satupun suspect Corona yang dinyatakan positif, namun Walikota Payakumbuh telah memutuskan untuk meliburkan proses belajar mengajar di Kota Payakumbuh selama 14 hari dari tanggal 19 Maret hingga 1 April 2020.
Tak hanya itu, Walikota Payakumbuh (H. Riza Fahlepi, S.T, M.T) juga menetapkan bahwa, bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang berusia 50 tahun ke-atas boleh bekerja di rumah. Hal ini dilakukan guna, mencegah penyebaran virus Coronavirus Disease (Covid-19) Di Kota Payakumbuh.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda usai rapat bersama kepala OPD di ruang kerjanya, Kamis (19/3/2020) mengatakan; “khusus PNS, eselon II dan III serta lurah tetap masuk kantor. Apabila dalam kondisi kurang sehat, boleh di rumah dan segera melakukan cek kesehatan ke pelayanan kesehatan.”
“Sementara itu bagi Eselon IV dan staf yang berusia 50 tahun ke atas disarankan untuk bekerja di rumah saja, karena virus ini (Covid-19) lebih cepat menyerang yang berusia 50 Tahun ke-atas,” Ucap Ridha Ananda.
Disamping itu, Pemko juga menghimbau kepada Camat dan Lurah agar aktif memonitor warganya yang baru saja pulang dari luar kota maupun daerah-daerah yang berpotensi terpapar penyebaran Virus Corona.
“Kita meminta jajaran untuk aktif memantau agar kita tidak kecolongan dengan penularan Covid-19. Jajaran kesehatan kita juga kita persiapkan di lini depan dalam memproteksi warga kita. Semoga masalah ini tidak berlarut dan kita semua dilindungi Allah SWT,” harap Sekda. (rel/mil).





