MUSI BANYUASIN , NEWSHANTER.COM- Menindaklanjuti Intruksi Kapolres Muba bahwa tidak ada aktivitas perdagangan petasan yang dapat mengganggu kekhusukan umat Islam dalam menjalankan Ibadah dibulan Suci Ramadhan 1439 Hijriah.
Guna menciptakan situasi aman dan kondusif , serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan , Polsek Sungai Lilin , Polres Musi Banyuasin melakukan razia Pedagang yang menjual petasan dilokasi pasar Sungai Lilin jalan lintas Palembang – Jambi kec. Sungai Lilin kab. Muba kemari(17/5/2018)
Kegiatan Razia petasan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Lekat Harianto beserta anggota Polsek Sungai Lilin ini berhasil mengamankan Berbagai jenis merk petasan yang ditemukan dijual di pasar sungai lilin .
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Sungai Lilin Akp Zulfikar,SH mengatakan bahwa kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan 1439 H. Razia dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Lilin.
Selain itu razia petasan ini kita lakukan guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan termasuk sholat tarawih dimasjid Besar kita berikan pengamanan sehingga dapat menjalankan Ibadah dengan lebih khusuk,” katanya. ( Heri)





