Bupati Muba dan Istri Memberikan Kesaksianya dalam Sidang Kasus Suap OTT , Pengunjung Memludak

para-penonton-membeludak-menyaksikanlucianty-istri-dari-bupati-mubaPALEMBANG -Newshanter.com- Sidang kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT)  Kabupaten Musi Banyuasin dengan terdakwa Syamsudin Fei Kepala DPPKAD Muba, Faysar Kepala Bappeda Muba selaku pihak eksekutif.kembali berlanjut di Pengandilan Negeri Palembang, Kamis (15/10/2015).

Sidang yang Diketuai Hakim Perlas Nababan SH mnghadirkan sejumlah saksi diantara Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan Istri Lucianty. Sidang dalam memdengar keterangan saksi ini, ruang sidang di padati penggunjung bahkan memludak sampai keluar rungan sidang.

Orang nomor satu di Muba hadir disidang mengenakan kemeja pendek berwarna biru diperiksa terlebih dahulu. Ketika memasuki ruang sidang Pahri dengan pengawalan ketat, Pahri pun terlihat tenang.Dia sempat sedikit mengumbar senyum kepada setiap orang yang melihat.Sebelum mendengar kesaksianya pria berkacamata ini diambilsumpahnya.

Saat hakim mulai bertanya Pahri secara santai menjawabnya semua pertanyaan.Bahkan dirinya menegaskan bahwa ia telah memberikan instruksi kepada semua SKPD di Muba agar tidak melayani permintaan uang oleh DPRD.
“Saya minta tidak ada transaksional. Jika ada tanggung sendiri,” ujarnya.

Saat ditanya soal LKPJ 2014, Pahri menerangkan bahwa untuk apa ada pemberian uang.Jika memang DPRD tidak mau membahas LKPJ, pemerintahan tetap akan jalan.Namun baru berselang 15 menit Pahri mulai terbawa arus pertanyaan hakim. Saat kembali ditanya tentang LKPJ. Pahri mengungkapkan bahwa dirinya cukup gugup karena akan digulirkan hak interpelasi.”Kata saudara (Pahri) tadi tenang saja. Ini kenapa panik. Jujur saja,” ujar hakim anggota

Dalam sidang berlangsung Pahripun sempat terdiam ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendengarkan percakapannya dengan seseorang dalam sidang di PN Palembang. Beberapa petikan pembicaraan Pahri pun diputarkan di ruang sidang. Dalam percakapan telepon seluler tersebut nampak jelas Pahri dengan lawan bicaranya ngobrol menggunakan bahasa Sekayu.

Berikut salah satu obrolan Pahri.

“Lah kuomongke dengan Syamsudin Fei tadi (sudah kukatakan dengan Syamsudin Fei tadi),” ujar Pahri.

“Ao pak siap ao pak Ridzwan kagek Ridzwan sampeke (Iya pak siap iya pak Ridzwan nanti sampaikan),” ujar lawan biacaranya.

“Kalau posisi bapak mau aman serahkan uang langsung kepada bendahara DPRD,” ujar Pahri menceritakan permintaan Darwin Wakil Ketua DPRD Muba, di PN Palembang.

Pahri pun menerangkan, menanggapi sejumlah uang yang dipinta pleh Darwin dirinya tidak terlalu menanggapi.

“Saya bilang dari mana uang sebanyak itu. Saya tidak begitu merespon permintaan Darwin pak,” jelasnya kepada JPU KPK.

Setelah Pahri tampil sebagai saksi, Lucy istri bupati memberikan kesaksian.Lusi menjadi saksi dengan mengenakan kemeja berlengan panjang berwarna hitam putih dan mengenakan rok hitam panjang.Ia tampak anggun dengan jilbab krem.(SP/NHO

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *