Pangkalan kerinci,Newshanter.com. Unit Turjawali Polres Pelalawan kembali melakukan kegiatan Hunting diwilayah hukum Polres Pelalawan” Kegiatan ini dilaksanakan pada hari selasa tanggal 23/01/2018 pukul 09.00 sampai pukul 11.00 wib dijalan lintas Pangkalan kerinci dengan jumlah Personil enam (6) personil dari Turjawali Polres Pelalawan ” Kegiatan hunting tersebut adalah kegiatan rutin unit Turjawali yang telah mengamankan 12 Sim Eloctronik dengan barang bukti yang disita ,Sim .A , Sim C, STNK R2, STNK R4, STNK. R6, RANMOR R2. ” Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Mas’ud Ahmad kepada Newshanter.com mengatakan, kegiatan kita ini mengupayakan represif kita dalam rangka menekan angka kecelakaan di Wilayah hukum Polres Pelalawan.
Kegiatan rutin dari unit Turjawali ini harus tepat sasarannya,” Ini sebagai bentuk kegiatan yang telah Anivkan pada bulan januari 2018 ungkap Kasat Lantas” Sementara ditempat terpisah Kanit Turjawali Polres Pelalawan Iptu Rudi Guntoro ketika dikomfirmasi dilapangan kepada Newshanter.com juga mengatakan, Kegiatan ini juga untuk menindaklanjuti Penguna jalan yang selalu melanggar Peraturan lalu lintas diwilayah hukum Polres Pelalawan, Seperti Pengendara motor yang tidak memakai helm dan tidak memiliki Sim serta mobil barang yang melebihi Tonase yang bisa merusak jalan sehingga sering sekali terjadi lakalantas disepanjang jalan lintas dikabupaten Pelalawan ini kata Rudi Guntaro (Dien Puga )





