Palembang.Newshanter.com. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan Sudirman D. Hury menegaskan pentingnya memerangi narkoba dalam kehidupan sehari-hari bukan hanya dilakukan oleh aparatur negara,tetapi harus dilakukan oleh semua warga negara.
Tercatat kurang lebih 8.000 warga binaan dari 1.200 orang yang terjerat kasus Narkoba. Maka dari itu pentingnya tes urine
dengan melibatkan aparatur negara supaya menjadi contoh kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi narkoba. Hal ini diungkapkan Sudirman D. hury saat adanya sidak tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel di Kantor Kemenkumham, Jl. Sudirman, Senin (21/08).
Sudirman sangat yakin kalau pegawai di lingkungan Kemenkumham tidak ada yang mengonsumsi narkoba. Apabila saat hasil tes urine ada yang positif menggunakan narkoba, maka akan dikenakan sanksi tegas.
“Dengan adanya bukti apabila ada pegawai positif menggunakan ataupun sebagai bandar narkoba, hal ini sungguh tidak patut menjadi contoh bagi apatur negara dan akan di proses secara hukum di pengadilan, adapun sanksi yang didapatkan yakni diberhentikan,” tegasnya.
Lanjut Sudirman, sebagai upaya pemberantasan pemakaian narkoba, akan di tes urin dari semua instansi dan UPT. Kedepan akan di rolling ke semua instansi dan daerah supaya bersih dari narkoba dengan meningkatkan SOP yang ada, imbuhnya.
Selain itu, bidang pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Kusmanety mengungkapkan tes urine ini akan diserahkan ke laboratorium BNNP Sumsel umtuk diperiksa, ketika telah selesai hasil tes urine akan diserahkan ke Kemenkumham,” tukasnya. (iwan)





