PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Jumat Curhat Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, bertempat di Desa Kuala Terusan Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Jumat (18/8/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komunikasi langsung dan dua arah antara masyarakat dengan Polri khususnya Polsek Pangkalan Kerinci. Bertujuan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dalam rangka terwujudnya Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Kuala Terusan Aipda Ricky Hutajulu, SH di hadiri oleh Ketua RW 01 Ujang, Anggota BPD Indra, Ketua RT 01 Sugik dan Masyarakat Desa Kuala Terusan.
Pada kata pembuka Bhabinkamtibmas Desa Kuala Terusan Aipda Ricky Hutajalu menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah bersama-sama untuk ikut serta dalam menjaga Kamtibmas serta mengajak warga untuk ikut serta sebagai pelopor dalam menjaga Kamtibmas.
Kegiatan ini, juga membantu dalam pemecahaan masalah di masyarakat yang bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Ucapan terima kasih disampaikan warga, kepada Polsek Pangkalan Kerinci yang telah melaksanakan tugas pokoknya dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selanjutnya, menanyakan masih ada program pemutihan denda pajak kendaraan.
Langsung ditanggapi oleh Aidpa Ricky Hutajalu, program pemutihan atau penghapusan denda pajak sampai tgl 31 Agustus 2023. BIla ada warga yang akan membayar Pajak langsung saja ke Kantor Samsat.
Anggota BPD Indra menanyakan terkait pembuatan SIM C, tanggapan dan masukan dari Bhabinkamtibmas. “Bagi warga Kuala Terusan yang mau buat SIM bisa langsung datang ke Polres Pelalawan dengan membawa KTP.
Dari RT 01 Sugik, menanyakan terkait persyaratan pembuatan SKCK, tanggapan dan masukan dari Bhabinkamtibmas.
“Untuk Skck bisa langsung ke Polsek Pangkalan Kerinci dengan melengkapi persyaratannya, seperti KTP Pangkalan Kerinci. Namun bila KTPnya di luar Kecamatan Pangkalan Kerinci bisa langsung ke Polres Pelalawan,” jelas Bhabinkamtibmas.
Terakhir, Bhabinkamtibmas menyampaikan, saat ini mulai memasuki musim kemarau, diharapkan tidak ada warga yang membuka lahan dengan cara membakar.
“Apapun Permasalahan yang ada di desa kuala terusan, di harapkan menginformasikan dan koordinasi kepada Bhabinkamtibmas terlebih dahulu tidak serta merta langsung melaporkan ke Polsek Pangkalan Kerinci. Ketua RW dan Ketua RT harus aktif terkait permasalahan warganya,” ujarnya lagi.
Mengajak terus dan memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjaga Kamtibmas yang ada di Kecamatan Pangkalan Kerinci serta terus meningkatkan kepedulian dengan lingkungan sekitar dan kepedulian terhadap Pergaulan anak-anak kita agar tidak terlibat pergaulan Bebas dan penyalahgunaan Narkoba.
“Kepada Masyarakat untuk sama menjaga Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif dan untuk tidak mengirimkan berita-berita yang belum jelas kebenarannya atau berita Hoax,” tandasnya. ***





