PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Bhabinkamtibmas Desa Palas, Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, Briptu Ahmad Karim sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau, tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar ke warganya, Selasa (7/9/2021)
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP. A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM melalui Bhabinkamtibmas Desa Kesuma Bripka Andriko mengatakan, bahwa kegiatan tersebut rutin dilakukan bertujuan antisipasi karhutla khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Kegiatan ini rutin dikalahkan, guna antisipasi Karhutla,”ujarnya.
Selain sosialisasi, lanjutnya juga menyebarkan Maklumat Kapolda Riau ke tempat-tempat ramai dikunjungi warga.
Dia berharap, semoga di Kabupaten Pelalawan tidak ada lagi kebakaran lahan dsn hutan.
“Semoga dengan kegiatan sosialisasi ini, tidak adalagi warga yang membuka hutan dan lahan dengan cara membakar,” harapnya.(ang).





