PALEMBANG -Newshanter.com, Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah ibarat pepatah kata yang dialami seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta di Kota Palembang berinisial RR (16). Bagaimana tidak, setelah payudaranya diremas ketika gagal diperkosa, harta yang dibawanya pun ikut dirampas.
Peristiwa pencabulan dan perampasan yang dialami siswi warga Kelurahan I Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang itu, terjadi di Jalan dekat SPBU Km 12 Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang pada Agustus lalu. Pelakunya empat Anak Baru Gede (ABG) yang rata-rata masih duduk di bangku SMA.
Keempat ABG ini adalah IB (17) dan N (16) yang berhasil dibekuk anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di kediamannya masing-masing Jalan Jenderal Sudirman Km 3,5 Lorong Kasnariansyah Kecamatan Kemuning Palembang, Kamis (17/09/2015) sekitar pukul 22.00 WIB.
Sedangkan, dua pelaku lainnya berinisial H dan R kini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).Menurut keterangan tersangka IB, kejadian bermula saat RR yang telah berkenalan terlebih dahulu dengan rekannya H melalui Facebook.
Dari perkenalan itu, RR diajak jalan-jalan oleh romobongannya pergi ke lokasi kejadian dengan dijemput H di kediaman RR.”Sebelum menuju ke lokasi kejadian, teman saya H dan korban RR itu sempat mampir ke rumah saya dan R (DPO),”
“Setelah itu, kami langsung ke lokasi kejadian dan setibanya di sana, kami langsung memaksa untuk memperkosa korban, tapi spontan korban melakukan perlawanan sehingga langsung kami aniaya,” jelasnya saat diamankan di Polda Sumsel,” Jumat (18/09/2015).
Namun sebelum itu, dikatakan IB, temannya, H yang gagal memperkosa RR berhasil melampiaskan hawa nafsu dengan cara meremas-remas tubuh korban di bagian dadanya.Dan setelah merasa kesal, ia dan ketiga temannyapun langsung merampas barang berharga yang dibawa korban berupa ponsel, uang dan cincin, serta langsung meninggalkan korban di lokasi kejadian. “Saya tidak ikut perbuatan H dan R. Bahkan, yang meremas payudara korban itu adalah H dan H juga yang merampas ponsel beserta barang berharga milik korban itu,” ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan N, jika yang menjemput korban bukan dirinya melainkan H. Dan ia juga tidak mengambil barang milik korban.Saat itu ia pergi bersama IB ke lokasi kejadian setelah dihubungi N yang belum lama dikenalnya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Irsan Sinuaji didampingi Kanit IV, Kompol Zainuri mengatakan, kedua tersangka tersebut bersama dua pelaku lainnya melakukan percobaan pemerkosaan.
Keempatnya juga melakukan tindakan perampasan dengan kekerasan kepada korban yang masih di bawah umur.”Untuk dua pelaku yang melarikan diri, saat ini petugas tengah melakukan pengejaran.””Sebelumnya, sudah dicari ke kediaman kedua pelaku namun mereka sedang tak berada di rumah,” kelasnya.Akibat ulahnya, dikatakan Irsan, para pelaku ini dapat dikenakan pasal berlapis dan mereka juga dalam proses hukumnya harus didampingi pihak orang tua ataupun keluarga mereka.(SP/NHO)





