Banmus Penjadwalan Penggantian Anggota DPRD PAN Belum Kuorum

H-ArifaiAlm-Ketua-DPRD-Muba-dari-Partai-PAN.j

Muba, News Hanter,Com- Rapat Banmus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dijadwalkan 4 April 2015 Pukul 10.30 Wib sesuai Undangan Pimpinan Dewan untuk membahas keputusan gubernur sumatera selatan Nomor 797 /KPTS II / 2014 tentang perubahan atas keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 490 / KPTS tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dari Sdr Yulisman, SH Kepada Sdr. Syairi Remuso SH belum ada kepastian penjadwalan dikarenakan tidak kuorumnya anggota Banmus.

Di mana rapat yang di laksanakan di ruang Banmus DPRD Muba, minggu (04/5/2015) sempat dilakukan rapat 3 kali namun masih ditunda , Banmus Masih belum bisa dilaksanakan karena masih tidak korum, pertama pukul 10.30 Wib, anggota DPRD yang hadir hanya 9 anggota, kedua dilanjutkan Pukul 11.30 yang hadir 10 anggota, kemudian penundaan lagi Pukul 13.15 kembali dilaksanakan rapat banmus anggota yang hadir 10 sehingga rapat banmus terpaksa di tunda.

Ketua DPRD Muba Raymond Iskandar usai rapat banmus saat dikonfirmasi media ini mengatakan , bahwa rapat di tunda karena 3 kali dijadwalkan rapat namun masih tidak memenuhi kuorum, sehingga rapat di tunda alasannya tidak korum, anggotanya tidak hadir.” Rapat banmus harus dihadiri oleh 50 / 1 anggota yang berjumlah 23 orang anggota kalau 12 orang yang hadir sudah kuorom, namun sampai tiga kali rapat yang hadir hanya 10 orang anggota, jelas ini tidak kuorom” .ungkapnya.
Ia juga menambahkan, “ rapat ini bukan undangan pimpinan artinya kita jadwalkan ketua, hadir dan tidak hadir ini sikap politik anggota DPRd masing-masing” ulasnya.

Namun rapat pembahasan tidak sampai disini kita akan menjadwalkan kembali bahkan dalam waktu dekat akan menjadwalkan rapat pimpinan untuk membahas aturan yang akan diambil apakah harus rapat bahmus lagi atau hanya rapat pimpinan saja untuk membahas keputusan gubernur tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten musi banyuasin dari Sdr Yulisman, SH Kepada Sdr. Syairi Remuso SH ungkap ketua dprd muba.
Syairi Remuso SH merupakan anggota dewan yang akan menggantikan Yulisman SH, sepenuhnya menyerahkan kepada ketua DPRD muba melalui banmus untuk pelaksanaan keputusan gubenur sumatera selatan, jadi berharap pada pimpinan DPRD segera melaksanakan keputusan Gubenur tersebut.( Heri Chaniago)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *