Ayah Hamili Anak Kandung Sendiri, Hingga Hamil 8 Bulan.

 

Pangkalan Kerinci – Newshanter.com – Seorang Buruh angkat di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan berinisial AG (61) tega menghamili darah dagingnya sendiri TN (16) hingga hamil 8 bulan.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan S.IK melalui Humas Polres Pelalawan IPTU Maraden, SH. Kepada awak media mengatakan, Selasa (03/07/2018).” Terungkapnya kasus Pencabulan ini bermula ketika pelapor RA (41) mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya anak di bawah umur dihamili oleh ayah kandung sendiri.

Mendapat infotmasi tersebut Pelapor melakukan konfirmasi kepada Ketua RT /RW setempat dan meminta untuk memastikan kejadian tersebut.

Selanjutnya, Ketua RT /RW membenarkan kejadian itu dan kemudian Pelapor meminta Ketua RT/RW membawa orang tua korban kekantor Lurah untuk dimintai keterangan.

Setelah diminta keterangan, pelaku mengakui perbuatannya itu sudah berlansung sejak bulan februari 2018 sampai Juni 2018 dan sekarang usia kandungan anaknya sudah jalan 8 bulan” Urai Paur.

Atas kejadian ini, pelaku sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut “. Tandas Paur .(*ang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *