Perhentian Raja.Kampar. Newshanter.com.Bhabinkamtibmas desa Pantai Raja, Polsek Perhentian Raja, Bripka Ardiansyah SH melaksanakan Kegiatan Door to Door System di wilayah desa Binaannya, Minggu (23/4/2017) sekira pukul 14.00 Wib.
Pantauan Newshanter., dalam kegiatan menyambangi rumah warga binaannya ini, Bripka Ardiansyah SH, membagikan Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas kepada seluruh warga binaannya di desa Pantai Raja.
Kapolres Kampar AKBP. Edy Sumardi Priadinata Sik, melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia mengatakan, bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan jajaran Polsek Perhentian Raja di wilayah hukumnya.
Menurutnya, kegiatan ini gencar dilaksanakan untuk mengantisipasi/mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja.
“Dengan rutinnya kegiatan ini dilaksanakan, diharapkan dapat semakin menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat untuk bersinergi bersama kepolisian didalam melakukan upaya maksimal terkait antisipasi/pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja,” tutupnya.(era)





