Aksi Damai Forum Aktivis dan Advokat Minta Polda Bebaskan Parjio Dari Pemaksaan Tersangka

Palembang,newshanter.com – Ratusan aksi damai yang di adakan di Markas Besar Polda (Mapolda ) dari Forum Aktivis dan Advokat Bersatu yang di lakukan dengan damai dan mengikuti protokol kesehatan yaitu memakai masker, serta tertib dengan di awali menyanyikan lagu Indonesia Raya, di jalan Jenderal Sudirman, Kamis (17/9/2020).

Forum Aktivis dan Advokasi Sumsel yaitu National Corruption watch (NCW), Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (Amphibi), Garda Alam Pikir Indonesia (Garda Api), Sriwijaya Corruption Watch (SCW), Himpunan Pemuda Nusantara (HPN), Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) dan Tim Advokasi Pekat Indonesia Bersatu Sumsel.

Aksi damai ini adalah meminta membebaskan saudara Ketua Koperasi Rimau Sawit Sejahtera Parjio yang di tahan, untuk di bebaskan karena kriminalisasi yang proses hukumnya di paksakan menjadi tersangka.permasalahan tentang luas lahan 17,5 hektar dengan PT CLS merupakan kasus perdata sengketa tanah.

Rubi Indiarta Ketua Forum Amphibi mengatakan,” Bahwa kasus lahan tanah yang 17,5 hektar agar pihak BPN untuk mengukur tanah itu kembali.Dan meminta saudara Ketua Koperasi Rimau Sawit Sejahtera Parjio di bebaskan karena dituduh penggelapan,” katanya.

Perwakilan Koperasi Rimau sawit, Imam menambahkan,” meminta saudara Parjio dibebaskan,”ucapnya.

Mukri As Pemulutan Perwakilan Sriwijaya Corruption Watch (SCW ) juga mengungkapkan,” objek dugaan penggelapan lahan yang dituduhkan PT CLS seluas 17,5 hektar terhadap Parjio masih dalam perselisihan. Keberadaan lahan tumpang tindih dan belum jelas antara kedua belah pihak. Perlu di verifikasi seluruh luas lahan plasma koperasi rumah sawit sejahtera (2.313 hektare).

Dan meminta agar kasus Parjio di hentikan karena jika dipaksakan akan mencoreng nama institusi kepolisian,”bebernya.

Darko perwakilan aktivis menambahkan,” membela dan mendesak Kapolda bebaskan Ketua Koperasi Rimau Sawit Sejahtera yang tidak dilakukanya,”tegasnya.

Charma Aprianto ketua Gencar mengatakan,” kami percaya pada pihak penegak hukum tetapi kepercayaan akan hilang jika penegakan hukum tidak berjalan. Lahan 17,5 hektar mereka hilang tapi tidak tahu dimana hilangnya.sehingga Parjio ini tidak di katakan bersalah, maka meminta penegak hukum untuk memberi keadilan,”tukasnya.

Akhirnya aksi damai ini diterima oleh Humas Polda Sumsel, Bapak Abu Dani bahwa Polda Sumsel sangat profesional dan sesuai dengan aturan perundang-undangan dalam menangani kasus ini. Serta para aktivis sampaikan hari ini akan di sampaikan kepada Pimpinan,”pungkasnya. (Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *