Agar APBD Efektif, Efisien dan Akuntabel 233 Pejabat Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Permendagri No 33 Tahun 2017

Walikota Bukitting Ramlm Nurmatias/ Foto Net

Bukittinggi, Newshanter.com. Sebanyak 233 orang Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemko Bukittinggi mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di lingkungan Pemko Bukittinggi, di Auditorium Perpusnas Bung Hatta Bukittinggi,Rabu (06/09/2017) Sosialisasi dan Bimtek yang diselenggarakan Badan Keuangan itu di buka Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias.

Walikota Bukittinggi dalam sambutannya mengatakan Sosialisasi dan Bimtek hari ini merupakan langkah awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018. Pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 ditetapkan lebih cepat dengan tujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi Pemerintah daerah dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2018 sebagaimana diharapkan.

Ramlan berpendapat, dengan berbagai regulasi yang ada, pengelolaan keuangan daerah dimaksudkan agar sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah mulai dari penyusunan dan perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, akuntansi dan pelaporannya semaksimal mungkin berorientasi kepada kepentingan public, pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Indikator utama mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah adalah ketepatan penyelesaian APBD, tingginya penyerapan APBD, ketepatan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), kualitas opini pemeriksaan BPK dan perbaikan atas Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

Karena itu Ramlan meminta perhatian peserta terhadap beberapa hal. Seperti perhatikan jadwal dan tahapan proses penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2018 dan secara substansial APBD tetap diorientasikan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif. “Secara khusus saya menitipkan kepada Sekda selaku Ketua TAPD untuk mendorong SKPD agar mempercepat penyusunan program dan kegiatan dengan memperhatikan jadwal dan tahapan proses yang ada”, ujar Ramlan*

Ketua Panitia yang Juga Kepala Badan Keuangan Herriman, mengatakan Sosialisasi dan Bimtek sebagai wujud pelaksanaan ketentuan dan aturan yang berlaku. Antara lain Pasal 309 UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintaha Daerah, Permendagri no 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Permendagri no 21 tahun 2011 pasal 1 ayat 9 dan Permendagri no 33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018.

Tujuan Sosialisasi penyusunan APBD menurut Herriman untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman pejabat pengambil kebijakan dalam penyusunan APBD. Sementara tujuan Bimtek agar aparatur pemerintah daerah khususnya Pejabat Eselon yang ditunjuk sebagai PPTK dapat lebih memahami dan mandiri dalam proses penyusunan APBD. Tujuan akhirnya agar APBD yang telah disusun dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai aturan yang berlaku.(ayu)

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dalam sambutannya mengatakan Sosialisasi dan Bimtek hari ini merupakan langkah awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018. Pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 ditetapkan lebih cepat dengan tujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi Pemerintah daerah dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2018 sebagaimana diharapkan.

Ramlan berpendapat, dengan berbagai regulasi yang ada, pengelolaan keuangan daerah dimaksudkan agar sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah mulai dari penyusunan dan perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, akuntansi dan pelaporannya semaksimal mungkin berorientasi kepada kepentingan public, pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Indikator utama mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah adalah ketepatan penyelesaian APBD, tingginya penyerapan APBD, ketepatan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), kualitas opini pemeriksaan BPK dan perbaikan atas Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

Karena itu Ramlan meminta perhatian peserta terhadap beberapa hal. Seperti perhatikan jadwal dan tahapan proses penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2018 dan secara substansial APBD tetap diorientasikan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif. “Secara khusus saya menitipkan kepada Sekda selaku Ketua TAPD untuk mendorong SKPD agar mempercepat penyusunan program dan kegiatan dengan memperhatikan jadwal dan tahapan proses yang ada”, ujar Ramlan*.( Ayu )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *