Abg di Pangkalan Kerinci Setubuhi Pacar, Ibu Korban lapor Polisi.

 

Pangkalan Kerinci, NewsHunter.com -Personil Satuan Reskrim Polres Pelalawan menangkap Pelaku Pelecehan seksual terhadap pacarnya sendiri yang saat perbuatan itu di lakukan korban berusia di bawah umur.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.IK melalui paur humas Polres Pelalawan Iptu Maraden, SH. Kepada awak media mengatakan, Rabu (04/07/2018), ” Pelaku adalah RP (16) warga Perumahan Bumi Lago Permai (BLP) Kelurahan Pangkalan Kerinci Kecamatan Pangkalan Kerinci , sedangkan korban SN (16), warga Jalan Sakura Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan yang masih sama-sama berstatus pelajar.

Perbuatan tercela tersebut dilakukan pelaku pada Senen (02/07/2018) sekira pukul 21.00 WIB. dirumah korban yang berada di Jalan Sakura Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan”. Ujar Maraden.

Selanjutnya, “Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari ibu korban RL (41) yang tak terima karena SN telah di setubuhi oleh Pelaku.

Setelah mendapatkan informasi, pada Selasa (03/07/2018) sekira Pukul 16.00 WIB. Personil Satuan Reskrim Pelalawan dengan sigap melakukan penyelidikan dan membekuk pelaku yang sedang duduk – duduk di salah satu bengkel yang di berada di Perumahan BLP tersebut.

Kini pelaku sudah kita amankan di Polres Pelalawan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut” tandas Maraden.(*ang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *