Walijorong Kototuo Tersangka Penganiayaan

Jenazah Nurmasri di Puskesmas Danguang - Danguang, Polsek Guguak Iptu M. Arvi (pakai kaos hitam pakai topi) serta Kasatreskrim Polres Limapuluh Kota AKP Anton Luther pakai kemeja hijau

LIMAPULUH KOTA, Newshanter.com. —Peristiwa duel maut Wali Jorong Koto Tuo, Mungka Darmizel, yang mengakibatkan tewasnya Nurmasri (54) terduga pencuri telur ayam, kini memasuki tahapan baru.

Darmizel ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Limapuluh Kota dan ditahan dalam sel.
“Benar, statusnya sudah tersangka sejak Selasa lalu. Gelar perkara sudah kami lalui,” kata Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Anton Luther ketika dihubungi, Jumat siang (20/04).

AKP Anton Luther mengatakan, Darmizel ditetapkan sebagai dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.“Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Limapuluh Kota,” ujarnya.

Dari pemeriksaan Satreskrim Polres Limapuluh Kota ditemukan sebilah pisau yang diduga dijadikan tersangka untuk berkelahi dengan Nurmasri.

“Pisau diamankan di sebuah kolam kecil dekat rumah tersangka, sekarang juga sudah diamankan di Mapolres,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya sejumlah media sebelumnya, korban Nurmasri merupakan satu dari tiga kawanan pencuri yang berkelahi satu lawan satu dengan Wali Jorong Koto Tuo Mungka tersebut.

Setelah aksi kawanan yang tengah mencuri telur itu diketahui pada Selasa 17 April 2018 sekitar pukul 05.00 Subuh. Saat itu Darmizel mendengar bunyi mobil. Karena curiga, ia keluar rumah. Benar saja, saat itu ia melihat Nurmasri tengah mencoba pergi setelah mengambil telur, sementara dua pelaku lainnya telah berada diatas mobil dan bersiap pergi.

Dengan cepat, Darmizel panggilan Bari menarik baju bagian belakang Nurmasri, sehingga ia terjatuh. Tak berselang lama, keduanya terlibat perkelahian, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.(*/ind)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *