Polres Agam Tangkap Pria Bawa Shabu di Lubuk Basung

AGAM,Newshanter.com.- Satuan Res Narkoba Polres Agam menciduk seorang tersangka berinisial BI penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Simpang Tembok Jorong IV Surabayo, Kenagarian Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Rabu (19/4/2018).

Kepala Kepolisian Resor Agam AKBP Ferry Suwandi, mengatakan, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu paket kecil Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, seberat 0,35 gram . Satu Unit Sepeda Motor merk Suzuki Smas, warna hitam No BA 2023 TA.

Kemudian, Satu unit handphone merk Nokia warna hitam, satu buah kotak rokok merk Dunhil. Uang Tunai Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah). Satu helai celana pendek merk L&B warna krem.

Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari Informasi masyarakat bahwa disekitar TKP sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

“ Yang bersangkutan sedang mengendarai sepeda motornya kemudian diberhentikan oleh petugas. Saat dilakukan penggeledahan kepada pelaku dan ditemukan di dalami saku celana sebelah kiri 1(satu) paket kecil Narkotika jenis sabu, dalam kotak rokok,” jelasnya.

Ia menambhakan, tidak ada perlawanan tersangka tidak bisa mengelak karena ditemukan barang bukti.

“ Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Agam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Ferry. (hln)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *