Di Rampok dan Diperkosa Disemak Semak Depan Suami

Ilustrasi wanita disemak terbaring/ foto net

MUARADUA-Newshanter.com. Benar-benar tragis. Selain dirampok, wanita ini sebut saja Nr (24), warga di kawasan Pulau Beringin ini diperkosa para perampok.Korban dirampok dan diperkosa oleh para perampok tengah berada di kamar mandi, sementara sang suami Eko tengah berada di ruang tengah SElasa (12/09/2017).malam

Menurut keterangan ,Ketika pelaku masuk Eko yang kaget kemudian melakukan perlawanan, namun apa daya dia kalah tenaga dan kalah karena dikeroyok. Eko pun terdiam.Para pelaku kemudian mengambil barang dan tidak ketinggalan salah seorang pelaku menghampiri Nr yang tengah mandi.

Sementara Eko sudah terkapar, kepalanya mengalami luka serius.Eko harus pasrah melihat san istri Nr ditarik ke semak-semak oleh pelaku, di belakang rumahnya dan diperkosa.

Ini Kronologisnya:

Seperti diungkapkan Kapolsek Pulau Beringin Iptu Supit, menggambarkan kronologi yang di terima dari keterangan korban, Rabu (13/9/2017)

Pada selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB , ada orang mengetuk rumah korban Ek dan Nr.

Eko kemudian membuka pintu, ada 3 orang tidak di kenal dengan menggunakan topeng, yang langsung menyerang Ek dengan sebilah senjata tajam, yang langsung membacok bagian kepala korban.

Ek melakukan perlawanan meski kemudian ambruk.

Salah seorang pelaku kemudian menarik istrinya Nr yang sedang di berada di kamar mandi sedang gosok gigi ditarik oleh salah seorang pelaku di ikat dan dibawa ke bawah pondok rumah korban.

Kedua pelaku lainnya masih berada di rumah korban, sedangkan Ek dan istrinya di bawa ke salah satu pondok yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.

Pelaku meminta pada Nr untuk meminta izin untuk bercumbu.

Ek0 yang tengah terluka memilih diam saja.

Sehingga kesempatan ini tidak disiakan pelaku yang mencumbui Nr di depan suamninya Ek.

Setelah itu pelaku menarik korban ke kebun kopi dan menyetubuhi Nr.

Setelah di tinggalkan Eko yang di tinggal sendiri melarikan diri, untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.(sp/fil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *