PEKANBARU -Newshanter.com ,Jajaran Polresta Kota Pekanbaru telah berhasil meringkus BAP alias Aris9 (30) pelaku pembunuhan Santi Lestari di Jalan Mangga besar no 17 RT 002/RW 18 Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Rabu (06/0/2017) Polrestsa Pekanbaru melakukan eskpose. Kini kasus pembunuhan temgah didalammi pihak Polresta Pekanbaru,
Menurut kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto ,korban ini ditemukan setelah tiga hari meninggal sehingga kita juga sulit untuk mengungkap. Tapisetelah jajaran Satreskrim Polres dan juga Polsek Tenayan Raya melakukan secara maksimal dan menemukan barang bukti dan proses berjalan panjang. Mulai dari identitas korban dan orang yang terakhir bertemu dengan korban. Di situlah kita mencari titik krusial dimana si pelaku,” jelasnya
.Dari tangan pelaku kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan, sepeda motor dan hand phone korban yang dibawa oleh BAP setelah berhasil menghabisi nyawa korban.Sedangkan pelaku berhasil ditangkap pada Selasa 5 September 2017 sekitar pukul 20.00 Wib.
Tim Opsnal gabungan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di Jalan Utama Perumahan CikaraKelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukitraya.Ketika penangkapan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti milik korban yang diambil pelaku dari hasil kejahatan yang telah dilakukan.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku BAP, kronologis pembunuhan tersebut berawal saat Jumat, 25Agustus 2017 BAP meminta korban untuk membeli kan paket sabu-sabu sebanyak Rp 300.000.Namun belakangan setelah itu korban tidak bisa dihubungi. Kemudian pada Sabtu 26 agustus 2017 BAPkembali mencoba menghubungi korban dan akhirnya bisa dihubungi
“Saya bertanya kenapa kemaren nggak bisa dihubungi. Korban menjawab semalam saya di rumah adek lagi menggosok pakaian. Dia berkata minggu pagi rumah kosong, datanglah. Kemudian saya bertanya paket kemarin sudah ada? Lalu ia menjawab ada, datanglah bawa duit Rp 100.000 lagi. Saat Minggu pagi (27/08/2017) lalu
Agustus 2017) sekitar pukul 07.00, saya datang menjumpi dia dengan menggunakan oplet,” katanya. Setelah sampai di rumah korban, pelakupun kembali mempertanyakan prihal paket sabu yang dipsesan. Namun, korban hanya memberikan sisa sabu yang terletak di alat isap sabu. “Lalu dia berkata aku tidak bisa lama-lama karena mau pergi hisap lah barang itu dulu (sabu-sabu),untuk sisanya setelah saya pulang dari Tenayan Raya. Setelah itu saya diam saja dan langaung hisapsisa sabu,” katanya.
Lebih lanjut disampaikanya, tak lama setelah BAP melakukan hubungan badan dengan korban.Usaiberhubungan badan pelaku membunuh Santi dengan cara mencekik dan membanting korban, kepala korbanpunsempat dihempaskan sebanyak tiga kali ke lantai.Bahkan dengan kondisi korban yang sudah tidak berdaya BAP masih terus melakukan upaya pembunuhandengan cara menginjak leher korban sebanyak lima kali hingga korbanpun meninggal.
“Saat itu timbul sasa pikiran saya ingin membunuh dia dikarenakan merasa dipermainkan karena tidakmemenuhi janji sesuai dengan kesepakatan awal untuk pembelian paket sabu dan akhirnya saya membunuhnyadengan cara mencekik bagian lehernya dengan kedua tangan saya dan langsung mengangkat tubuh dan membantingnya,” ujar BAP.
Menurut BAP alias Aris (30), pelaku pembunuhan terhadap Santi Lestari (35) diancam hukuman berlapis oleh pihak kepolisian.Hal tersebut ditegaskan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat gelaran ekspos kasus pembunuhan tersebut di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (6/9/2017) siang.
“Pelaku kita kenakan pasal berlapis, yakni pasal 340 dan atau 338 dan atau 365 KUHP. Ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” ujarnya. Korban ditemukan sudah meengeluarkan bau tidak sedap.Dugaan korban dibunuh karena adanya bekas kekerasan tumpul di leher korban.
Korban ditemukan Tanpa Busana rumahnya dengan kondisi telentang di lantai dengan kaki di atas tempat tidur, di salah satu rumah di Jalan Merpati, Gang Mangga Besar, Tenayan Raya, Minggu (27/8/2017) lalu. (TS/01)







