Bengkulu.Newshanter.com,Tim Satgas Penindakaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Rabu petang (7/9/2017) hingga Kamis (8/9/2017).
“Iya KPK melakukan OTT saat ini pelaku sudah diamankan sementara di Polda Bengkulu,” kata Direskrim Sus, Polda Bengkulu, Kombes Herman, di Mapolda Bengkulu, Kamis (8/92017).
Herman menyebutkan, beberapa orang yang diamankan KPK ke Mapolda Bengkulu memiliki jabatan hakim, beberapa orang panitera, dan pihak penyuap.
Para pelaku yang diamankan tersebut menurut Herman, terlibat dalam perkara suap putusan pengadilan yang mengadili terpidana Wilson.
Wilson merupakan Pelaksana Tugas (Plt) kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemerintah Kota Bengkulu. Wilson juga terpidana dalam korupsi pengelolaan anggaran rutin dan kegiatan fiktif di BPKAD. Wilson telah divonis pengadilan penjara 1 tahun 3 bulan dalam perkara tersebut pada 14 Agustus 2017. Negara dirugikan sebesar Rp 590 juta dalam perkara ini.
Hingga kini para pelaku masih diamankan di gedung Direskrim Mapolda Bengkulu. Rencananya para pelaku akan diterbangkan ke Jakarta hari ini.
Sementara itu KPK membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Para pihak yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan awal. “Benar, tadi malam tim KPK lakukan OTT di Bengkulu,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (7/9/2017).
Para pihak yang ditangkap itu disebut merupakan seorang hakim. Namun Febri hanya menyampaikan bila ada pihak yang ditangkap adalah oknum penegak hukum.
“Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan, benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat,” kata Febri.
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga dipakai untuk transaksi. Namun, Febri tidak membeberkan OTT itu terkait kasus apa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.(BB/01)





