Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain “jangan coba-coba dengan cara membakar” “Bandar Narkoba Kalau Perlu Ditembak”,

Palembang.Newshanter.com – Kepolisan Daerah Sumatera Selatan berupaya memaksimalkan operasi darat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan pada puncak musim kemarau 2017.

“Dukungan operasi darat dari jajaran Polda akan dimaksimalkan sehingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang hingga kini bisa dikendalikan tidak mengakibatkan bencana kabut asap dapat dipertahankan hingga berakhirnya musim kemarau,” kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain, di Palembang, Rabu (06/09/2016).

Irjen Pol Zulkarnain juga meminta bandar narkoba dan kaki tangannya untuk menghentikan aktivitas peredaran gelap narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya.

“Bandar narkoba akan disikat habis, jika sampai terbukti mengedarkan barang terlarang itu akan dilakukan tindakan hukum secara tegas bahkan bila perlu ditembak,” kata Irjen Pol Zulkarnain

Seusai acara penyambutan dirinya sebagai kapolda baru dan pelepasan kapolda lama Irjen Pol Agung Budi Maryoto yang mendapat promosi menduduki jabatan baru sebagai Kapolda Jawa Barat, Zulkarnain menyatakan akan melanjutkan program pencegahan karhutla dan program lainnya yang ditetapkan pejabat lama.

Dikatakanya Seluruh program yang telah berjalan dengan baik selama ini akan dilanjutkan bahkan diupayakan ditingkatkan sehingga bisa membuahkan hasil yang lebih baik sesuai dengan harapan masyarakat.

Sementra itu masalah kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu perhatian dalam menjalankan tugas di wilayah Sumsel yang tergolong cukup rawan terjadinya karhutla pada setiap musim kemarau.

Untuk mengatasi kata Zulkarnain permasalahan itu agar tidak terjadi atau bisa dikendalikan tidak menimbulkan bencana kabut asap yang dapat mengganggu berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat, kapolres yang berada di daerah rawan karhutla diperintahkan untuk melaksanakan operasi darat secara maksimal.

Dengan operasi darat secara maksimal, dapat dilakukan penanganan secara cepat bersama-sama masyarakat jika terjadi karhutla di wilayah kerja polres sehingga tidak menjadi kebakaran besar yang bisa mengakibatkan bencana kabut asap.

Selain itu juga bisa dilakukan penegakan hukum secara tegas karena setiap tindakan masyarakat atau perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri yang berpotensi mengakibatkan karhutla dan bencana kabut asap bisa terdeteksi dengan cepat, ujarnya.

Dia mengingatkan, aksi pembakaran hutan dan lahan untuk membuka kebun baru dan pembakaran untuk membersihkan lahan dari sisa panen yang biasa dilakukan selama ini tidak boleh dlakukan lagi.

“Masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan jangan coba-coba melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar, siapapun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan akan ditindak tegas serta diproses sesuai ketentuan hukum,” kata mantan Kapolda Riau kepada wartawan.(ANT/01).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *