Jaksa Tangkap Anggota DPR Dari PDIP diduga Korupsi

JAKARTA.Newshanter.com – Satgas Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Agung menangkap kader PDIP yang juga anggota DPR terpilih periode 2014 – 2019, Herdian Koosnadi dari tempat perawatan di RS Omni, Pulomas, Jakarta Timur.

Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Sarjono Turin membenarkan tim penyidik telah menangkap HP di RS Omni, Pulumas, Jakarta Timur, Kamis (19/3) siang.

“Tim penyidik melakukan upaya paksa (penangkapan), karena sudah tiga kali dipanggil secara patut, tersangka tidak pernah hadir memenuhi panggilan tim penyidik,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Maruli Hutagalung secara terpisah.

Herdian Koosnadi adalah tersangka kasus pembangunan Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2011 dan 2012 dengan kerugian negara Rp. 7,8 miliar.

SECOND OPINION

Sarjono Turin menjelaskan penangkapan Herdian oleh tim penyidik di RS Omni, yang diketuai Victor Antonius, setelah tim penyidik meyakini secara medis tersangka dapat menjalani upaya paksa.

“Dia beralasan sakit gula, tapi dokter Kejaksaan sebaiknya berpendapat sakit gula yang dideritanya tidak parah. Ini hasil pemeriksaan pembanding (second opinion). Jadi, tim langsung membawanya ke Gedung Bundar, Kejagung,” terang Turin.

Direktur Penyidikan Maruli Hutagalung lalu menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) penahanan terhadap tersangka dan dibawa ke Rutan Kejagung, guna memudahkan pemeriksaan.

Herdian adalah tersangka ketujuh dalam kasus pembangunan Puskesmas yang telah dikenakan status tahanan, kecuali Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang ditahan oleh KPK terkait kasus suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Herdian ditahan dalam kapasitas Komisaris PT Mitra Karya Rattan.

Tersangka lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Dadang M. Epid, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi, Neng Ulfah (mantan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangsel) yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Suprijatna Tamara alias Athiam (Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa), Mamak Jamaksari (mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangsel), (pk/ahi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *