DPRD Sumsel menerima kunjungan Anggota Bapemperda DPRD Sumut tentang Perda Pengelolaan Sampah

Palembang,newshanter.com – qSebanyak 6 orang Anggota DPRD Sumut yang tergabung dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Sumatera Utara melakukan kunjungan dan studi ke DPRD Sumsel terkait Peraturan Daerah Pengelolaan Sampah.

Rombongan yang dikomandoi oleh Thomas Daichi SH ini disambut hangat oleh Anggota Bapemperda DPRD Sumsel Toyeb Rakembamg bersama Tenaga Ahli/ Pakar serta staf Bapemperda DPRD Sumsel. Selasa, (20/04/2021).

Kunjungan kami ke Provinsi Sumatera Selatan ini bertujuan untuk mencari masukkan dalam membuat perda pengelolaan sampah di Sumatera utara.

Dijelaskannya bahwa tadi kita sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Kami banyak menerima masukan dari sana, terutama dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan tentang pengelolaan sampah mudah mudahan kita dapat adopsi mengenai Perda nya di Sumatera Selatan.

Diakuinya dengan adanya kunjungan ini kita berharap ada beberapa hal yang dapat kita adopsi yang memang dasar- dasar pertimbangan dalam membuat perda pengelolaan sampah di Sumatera Utara.

Tentunya Provinsi Sumatera Utara dapat membuat hal yang sama dengan provinsi sumsel untuk mempelajari dasar apa urgent nya daripada perda sampah itu.

Kemudian sampai sejauh mana follow up nya ke pihak eksekutif. Terangnya

Kita memilih provinsi sumsel ini untuk studi perda pengelolaan sampah karena daerah provinsi sumsel yang dulu dikategorikan sebagai daerah banyak sampah kini menjelma menjadi sebagai kota Adipura tentunya hal ini yang menjadi pertimbangan kami untuk melakukan studi ke Sumsel. Terangnya

Sehinggga ke depan Sumatera utara memiliki Perda tentang pengelolaan sampah dan berhasil dalam mengelola sampah yang ada di Provinsi Sumatera Utara Imbuhnya.

Ditempat yang sama, Anggota Bapemperda DPRD Sumsel H. Toyeb Rakembamg mengatakan bahwa kunjungan Anggota Bapemperda DPRD Sumut ke DPRD Sumsel ini terkait Pelaksanaan Peraturan Daerah Pengelolaan Sampah di Provinsi Sumatera Selatan.

Alhamdulillah pada hari ini kita menerimanya dengan baik sehingga terjadi diskusi yang hangat, sharing dan tukar pikiran bagaimana tentang pelaksanaan perda nomor 20 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah yang sudah kita jalankan di Provinsi Sumatera Selatan tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *