PELALAWAN, NEWSHANTER.com – PT. Arara Abadi (AA) yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan diduga kembali berulah. Mulai dari penyumbang asap dari kebakaran lahan Konsesinya, kini perusahaan tersebut diduga mencemari beberapa sungai yang ada di desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras. Padahal, sungai tersebut sumber air bagi sebagian warga setempat.
Salah seorang warga desa Terantang Manuk yang tidak ingin di publikasikan namanya, mengaku geram dengan ulah pihak perusahaan yang seenaknya mencemari sungai. Akibatnya sungai berubah warna hitam dan berbau, padahal sungai tersebut adalah sumber air bagi warga yang selama ini menggantungkan kebutuhan airnya kepada sungai tersebut.
“Coba lihat, warna sungai jadi menghitam dan berbau, bagai mana kami mau menggunakan air untuk mandi,mencuci piring dan mencuci pakaian, otomatis semuanya tidak bisa dilakukan dan sangat menganggu,’’ jelasnya kepada newshanter.com, Jumat (3/9/2020) sambil menunjuk kearah sungai Batang Terap yang berubah hitam diduga ulah PT. AA tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh warga desa Terantang Manuk lainnya, dia mengaku kecewa dan sedih lantaran anaknya sakit gatal-gatal diduga akibat setelah mandi di sungai tersebut.
Ia berharap pemerintah bisa bersikap tegas kepada para korporat yang membandel dan tidak mau mengikuti aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami masyarakat kecil, berharap pihak terkait agar bisa menindak tegas Perusahaan yang telah mencemari sungai. Kami merasa susah dibuatnya karena sungai ini (Bantaran Terap) merupakan sumber air yang utama, untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya kesal.
Humas Distrik Sorek PT. AA, Marhalim ketika dikompirmasi melalui Aplikasi WhatsApp pribadi terkait dugaan tercemarnya sungai di desa Terantang Manuk mengatakan sudah ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, tunggu hasil Labor. jawabnya singkat.***(ang).





