90 Orang PPK Se OKI Dikukuhkan

Kayuagung, Newshanter.com – Sebanyak sembilan puluh (90) orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berada di 18 Kecamatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) di gedung kesenian Kayuagung, (4/11/2017.

Adapun komposisi jumlah PPK disetiap Kecamatan sebanyak 5 orang dan berhak mengambil sumpah serta dilantik, setiap PPK yang akan dilantik tersebut telah lulus seleksi Administrasi, test tertulis dan wawancara yang telah dilakukan oleh KPU OKI pada beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya Ketua KPU OKI Dedi Irawan S.IP M.Si mengatakan meminta kepada masyarakat untuk dapat memilih serta pemimpin yang dipilih kelak mampu menjadi pemimpin yang berintegritas tinggi serta peduli akan kesejahteraan masyarakatnya,”ucap dedi.

lanjutnya, berharap kepada para PPK yang dilantik untuk bekerja propesional dan jujur, janganlah para PPK sekali-kali bermain “mata” pada pemilihan baik bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur tahun 2018.

” kepada PPK yang telah dikukuhkan secara otomatis langkah anda di parpol baik sebagai pengurus atau anggota secara otomatis telah terbatas mengingat saudara adalah PPK serta layanilah masyarakat pada pemilihan nanti dengan maksimal dan jangan pernah melakukan kecurangan,”harapnya sembari menegaskan.

sementara itu Sekretaris KPU OKI Dra. Dirta sarina menyampaikan Surat Keputusan (SK) pelantikan PPK dengan nomor 43/Kpts/KPU-Kab. 006435450/XI/2017 Tentang Penetapan PPK dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan wakil bupati OKI serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018.

adapun nama-nama PPK yang dilantik tadi diantaranya sebagai berikut

Kecamatan Kayuagung.
Dedi Kesuma S.İP, Abdul Hamid Amd, M.Tohir, Herlia Purnama SE, Sweet Memori

Kecamatan Tanjung Lubuk
Komariah, Firmansyah, Hefriansyah A.M.Kep, Agus Jauhari, Ali Husin S.S.

Kecamatan Pampangan
Hendra, Ahmad Mukhsin, M.Andrianto, Andi Marsa, İshak ST

Kecamatan Tulung Selapan
Sempri, Burhani A.Md, Pijan Subari, Mat Nasa, Makmun

Kecamatan Sp.Padang
Fatkur Rohman, Darmoni A.Md, Yadi Pariko, Asariono, Dodi Yansen SE

Kecamatan Pangkalan Lampam
Nazarudin, Antoni Eka Winova, Nasir, Hamka, Tifhe Sultan

Kecamatan Sungai Menang
Ahmad Sayuti, Rusnadi, Edi Yanto, Dirmansyah, Hermanto S.Pd

Kecamatan Jejawi
Feri İndratno, Fachrur Rozi, Willy, Ahda Salmiah, Desi Eka Sari

Kecamatan Teluk Gelam
Julian ST, A.Rifai, Fahrul, Peri, Aidil Fitriadi

Kecamatan Mesuji Makmur
Mailin Trianti, M.Windu Yudhistira, Antoni Ahyar, Nur Surahman, Slamet Widodo

Kecamatan Pedamaran
Ediman Aseh S.Pdi, Firdi Ardiansyah, Ahkmad Syarmidi, Leo Pramanja A.Md, Rudi Edoe Imansyah

Kecamatan Pedamaran Timur
Bambang S, Ari Firmansyah, M.Yasin, Eri Winarti, Haris

Kecamatan Air Sugihan
M.Syaikoni, Kholidin, Rokhyati Anfibi, Suhardi, Teguh Prayitno

Kecamatan Cengal
Jainduddin, Al Mubarok, Jansen, Surdedi S.Pd, Wiwin Safitri

Kecamatan Lempuing
Shokib, Herry Kurniawan, Andri Sapuan, Mafrul Hidayat, Merizon

Kecamatan Lempuing Jaya
Edi Purwanto SE, Amdani, Sugimo, H.Sasromijoyo S.Pd, Juniska

Kecamatan Mesuji
Purnomo S.Pd M.Si, Hetty Sri Giarti S.Pd M.Si, Agustian Nainggolan

Kecamatan Mesuji Raya
Eri Sandi, Hening Rayani, M.Abdurrohim, Hartono, M.Nurhuda S.Pd M.Si.(salim)

90 Orang PPK Se OKI Dikukuhkan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *