Bukittinggi, News Hunter.com-Operasi patuh singgalang yang dilakukan dari tanggal 25 April sampai 9 mei 2018 oleh Kepolisian Resort (Polres) Bukittinggi telah usai.
Selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2018, Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi mengeluarkan 1.020 lembar surat tilang pada pelanggar lalulintas, dari berbagai kendraan, mulai dari kendaraan roda dua maupun roda emoat serra angkutan barang dan bus angkutan Umum.
Kapolres Bukittinggi AKBP Arly jembar Jumhana, Sik, MM melalui Kasat Lantas AKP Sukur Hendri Saputra, Sik mengatakan, Operasi Patuh Singgalang ini dilaksanakan dari 25 April hingga hari ini 9 Mei 2018, selama pelaksaan Operasi Patuh Singgalang teesebut, kepolisian Resor Bukittinggi mengeluarkan sebanyak 1.020 surat tilangyang diberikan kepada pengemudi dari berbagai jenis kendaraan, mulai dari pengendara sepeda motor, mobil penumpang pribadi, bus, mobil barang/pick up, mobil penumpang umum, dan truck, Rabu (9/5/18)
“Selama operasi Patuh Singgalang 2018, Sasaran utama kita diantaranya pengemudi yang melawan arus lalu lintas, pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi dibawah umur,”Ungkap AKP Sukur Hendri Saputra.
AKP Sukur juga mengatakan selain pelaggaran diatas kita juga menindak pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, serta pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm sesuai standar SNI.
“Selain pengemudi yang melanggar aturan yang nyata,Satlantas juga menindak pelanggar lalulinta yang tidak memakai helm standar SNI dan juga pelanggar Yang berboncengan melebihi dari satu orang, dan juga pengemudi ugal-ugalan karena selain membahayakan diri dia sendiri juga akan membahayakan orang lain, dan tahun ini pengendara yang terjaring meningkat, dimana mayoritas pelanggar kendaraan roda dua, tahun ini kebanyakan pelajar dan mahasiswa,” AKP sukur menambahkan.
AKP Sukur juga menambahkan, dengan berakhirnya operasi patuh bukan berarti tidak akan ada penindakan lagi, namun, pihaknya Lalulintas akan tetap melakukan penindakan pada pengendara yang melakukan pelanggaran untuk menekan tingkat lakalantas di jalan raya.
“Untuk itu kita imbau agar masyarakat tetap patuhi aturan lalulintas dan jangan membiarkan anak di bawah umur mengendari kendaraan di jalan raya karena dapat membahayakan dirinya dan orang lain, apalagi pada saat sekarang ini sudah masuk pada hari menyambut bulan suci ramadhan, jadi tingkat kecelakaan dijalan raya sangat tinggi,” jelasnya.
Menurut Sukur Hendri Saputra, dari hasil Operasi Patuh Singgalang 2018 ini, surat tilang yang dikeluarkan menandakan para pengguna jalan di wilayah hukum Polres Bukittinggi masih cukup tinggi, karena melebihi target dari 840 lembar,dengan penindakan tegas yang dilakukan hendaknya kedepan, pelanggaran yang dilakukan semakin berkurang, termasuk diantaranya, meningkatkan kualitas dan menurunkan tingkat fasilitas korban Kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Dalam Operasi Patuh Singgalang ini sambung Sukur Hendri Saputra, Satuan Lalu Lintas juga mengantisipasi segala dampak yang akan ditimbulkan dari permasalahan transportasi dan lalu lintas, dan juga mengadakan sidang di Tempat sehingga memudahkan bagi para pelanggar untuk membayar denda pelanggaranya pada negara
“Untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Singgalang 2018, Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi menerapkan sistem sidang di tempat untuk yang pertama kalinya,”Imbuh AKP Sukur sambil berlalu.(Ayu/M)
1.020 Lembar Tilang Di Edarkan Selama Operasi Patuh Singgalang 2018





