DHARMASRAYA,Newshanter.com, – Uang palsu (upal) diduga banyak beredar di Sumatera Barat seperti di Dharmasraya dan Padang Panjang. Jajaran Satreskrim Polsek Koto Baru, Senin (21/09/2015) berhasil membekuk seorang pengedar upal.
Dari tangan tersangka bernama Haryanto (54), Warga Jorong Koto Indah, Nagari Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, polisi menyita 13 lembar upal pecahan Rp100 ribu dan 2 lembar upal pecahan Rp50 ribu.
Kapolres Dharmasraya AKBP Bondan Witjaksono, SH SIK MM, didampingi Kapolsek Koto Baru Iptu Suyanto, penangkapan tersangka berawal, Senin (21/09/2015) sekira pukul 12.15 WIB pelaku membeli rokok di warung korban bernama Sutimin (45). Saat itu ketika istri korban menunggu warung datang tersangka berbelanja dengan uang pecahan 100 ribu. Merasa curiga uang tersebut uang palsu lalu istri korban memberitahukan kepada suaminya.
Tidak mau tertipu begitu saja, korban langsung memberitahukan pihak polisi setempat dengan menggunakan HP genggamnya. Tidak berselang beberapa menit pihak kepolisian Polsek Pulau Punjung langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengamankan tersangka. Ternyata uang tersebut benar uang palsu setelah dilakukan penyidikan terhadap tersangka.
“Saat ini kita telah amankan tersangka dan berupa barang bukti 13 lembar upal pecahan Rp100 ribu, dan 2 lembar upal pecahan Rp50 ribu, serta satu unit sepeda motor Supra Fit BA 6241 VI yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya,”Kata Kapolsek.
Dari pengakuan tersangka ketika dilakukan penyidikan, dia mendapatkan uang palsu tersebut dari salah seorang bandar upal atau temannya di Jawa, dengan membeli upal tersebut seharga Rp800 ribu, dengan mendapatkan Upal senilai Rp2 juta.
Saat ini tersangka diamankan di balik jeruji besi Mapolsek Koto Baru, dan dijerat Pasal 36 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang palsu atau Pasal 245 KUHP tentang mata uang palsu. Ancaman hukumanya di atas 5 tahun penjara.
Banyak Beredar
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1436H, seiring kenaikan harga bahan pokok di pasaran, uang palsu pun mulai beredar di kalangan masyarakat. Hal tersebut telah menimbulkan keresahan warga. Pasalnya, Deki (32) salah seorang pedagang warung kopi (warkop) asal Nagari Jaho Kecamatan X Koto, Tanah Datar menemukan pecahan ratusan ribu uang palsu, Senin (21/09/2015) .
“Saya sudah temukan tiga lembar uang pecahan seratus ribu palsu ketika saya hendak membeli kebutuhan warung. Ya, apa boleh buat uang saya dikembalikan dan mengganti dengan uang yang asli,” jelas Deki pemilik warung yang kerap disapa kondeng itu.
Semenjak berprofesi sebagai pengusaha warung kopi, dia telah beberapa kali menemukan uang palsu. Kejadian tersebut dialami dalam rentang waktu yang cukup lama.
Sementara itu deki menilai, kondisi tersebut hanyalah faktor kesalahan cetak saja. Ironisnya, belakangan ini peredaran uang palsu tersebut telah menjadi perbincangan warga.
“Saya telah dirugikan ratusan ribu, karena uang yang saya belanjakan untuk kebutuhan warung dikembalikan. Saya minta pihak berwajib untuk segera menyikapi peradaran uang palsu ini,” pungkas Deki.
Hal senada juga ditemukan pemilik grosir PMD Feri(35) asal Jaho, Kecamatan X Koto, kemiripan uang palsu dengan uang yang asli susah untuk dibedakan. Akan tetapi ketika uang palsu tersebut dilihat dengan teliti maka akan ditemukan perbedaannya.”Saya sangat jeli untuk melakukan pengecekan uang pada pembelian barang bagi pelanggan saya,” jelasnya.
Tepisah, Kapolsek Kota Padangpanjang, Iptu Mairijhon juga telah mendapat laporan peradaan uang palsu tersebut di beberapa daerah diwilah hukum Polres Padangpanjang.
Untuk menyikapi persoalan tersebut pihaknya telah turun kelapangan untuk melakukan pantauan ke sejemlah daerah.
“Kita telah terima laporan terkait peredaran uang palsu. Saya juga sudak koordinasikan dengan Polsek lainnya untuk mengungkap kasus ini,” tegas Mairijhon.
Mairijhon menilai, daerah pinggir kota, daerah terpencil dan pasar tradisional memang manjadi target bagi para pelaku kejahatan sebagai lokasi strategis dalam mengedarkan uang palsu. ”Saya minta kepada setiap warga untuk berhati hati ketika adanya transaksi jual beli agar tidak menjadi korban penipuan uang palsu,” jelas Mairijhon seyara akan bergerak lebih cepat untuk mengantisipasi peredaran uang paslu.(Haluan/NHO)





