Wali Kota Bukittinggi Tinjau BTC, Didapatkan Ada IMB Tidak Dibayar dan Nunggak PBB

Bukittinggi, newshanter.com – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias tinjau Banto Trade Center (BTC), Selasa (06/01/2026).

Dalam peninjauan itu, Wako mendapat informasi ada IMB yang tidak dibayar, diduga atas nama oknum pegawai serta tunggakan PBB yang keduanya itu berjumlah milyaran rupiah.

Diketahui, BTC selesai dibangun pada 2006 lalu oleh PT. Citicon Mitra Bukittinggi, dengan perjanjian kerjasama dikelola oleh citicon selama 20 tahun. Namun, belakangan didapati temuan adanya tunggakan PBB selama puluhan tahun. Bahkan, didapati IMB yang tidak dibayar atas nama oknum pegawai yang diketahui sudah pensiun.

Mendapati hal itu, Wako Ramlan geram dan meminta hal ini diusut tuntas. Terkait selesainya kerjasama pada Maret 2026 ini, Wako menegaskan, untuk pemagaran BTC pada akhir Februari 2026 nanti.

“Ini luar biasa. Ada IMB BTC ini, diduga atas nama oknum pegawai dan tidak dibayar. Tunggakan PBB BTC ini juga sudah lama tidak dibayar. Jumlahnya milyaran rupiah. Ini harus diusut tuntas. Karena HGB selama 20 tahun habis pada Maret 2026, ini tidak kita perpanjang lagi. Kita lihat kondisinya sangat sedih. Kerugian negara sudah ada di sini. Kami sebagai pemerintah, tidak boleh membiarkan ini,” tegasnya.

Wali Kota melanjutkan, Pemko Bukittinggi akan menata ini dengan baik. Dibuka peluang bagi investor dari mana saja, untuk membenahi ini.

“Silahkan saja (investor masuk). Intinya kerjasama dengan Citicon tidak lagi diperpanjang. Februari ini kita pagar semua. Kita buka peluang sebesar besarnya untuk investor untuk benahi BTC ini. Kita hitung dengan KPKNL, kita tawarkan bagi hasil nanti. Investor yang minat silahkan hubungi Pemko Bukittinggi. Kita pihak ketigakan sesuai aturannya,” ungkapnya.

BTC berdiri di atas tanah seluas 7484 m². Kerjasama dengan PT. Citicon akan berakhir pada 26 Maret 2026. Saat ini di seputaran BTC juga banyak pedagang sayuran yang berjualan.

“Untuk pedagang sayuran di sini, kita sudah sampaikan, silahkan berjualan sampai akhir Februari. Setelah itu silahkan pindah. Barang negara ini akan dipagar sementara. Kita harus selamatkan ini. Ada pungutan di sini juga harusnya tidak ada, tidak boleh. Negara ini negara hukum. Jangan ada kepentingan tertentu di sini,” tutupnya tegas.(A/M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *