UPT Dukcapil Betung Suak Tapeh : Maksimalkan Pelayanan Lebih dekat efektif Efisien Dan Gratis Biaya

Asmiran SKM.MSi Kepala UPTD Dakdup dan capil kec.Betung dan kec. Suak tapeh.

Banyuasin, Newshanter.Com-Dokumen kependudukan merupakan salah satu hak dan kebutuhan masyarakat. Dokumen kependudukan ini sangat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan mulai dari pendidikan hingga ekonomi. Harus diakui dokumen kependudukan menjadi pintu masuk untuk mengakses berbagai layanan Negara. Karena itu pelayanan dokumen kependudukan harus dapat dengan mudah diakses masyarakat. Pemerintah tidak bisa hanya mengingatkan masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukannya tapi lalai terhadap pelayanan. Mendekatkan pelayanan kepemilikan dokumen kependudukan adalah sebuah kewajiban sekaligus tanggung jawab Pemerintah.

Asmiran , SKM.MSi salah satu Kepala Unit Pelaksana Teknis(UPT) Pelayanan Dakdup dan Capil Kecamatan Betung dan kecamatan Suak Tapeh, saat disambangi dikantornya, Senen(7/10/2019) mengatakan bahwa sejak di Launcing Bupati Banyuasi H Askolani SH MH, sehingga terbit Peraturan Bupati Banyuasin  tentang ”Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin, tanggal 18 september 2019. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 120 tahun 2017 tentang Unit Pelaksana teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/ Kota, demi menjawab tuntutan peningkatan layanan administrasi kependudukan yang diamanatkan Undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Langkah ini juga guna memenuhi pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Dukcapil terdiri atas tujuh belas  yang melayani masing-masing  kecamatan terdekat, kecuali UPT Kecamatan Betung dan kecamatan  Suak Tapeh yang melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Betung ,  ini diharapkan dapat mengurangi persoalan masyarakat yang tinggal di wilayah yang cukup jauh sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit bila harus datang ke Dinas. Terlebih ketika terjadi kendala teknis sehingga waktu dibutuhkan tidak hanya satu hari. Kondisi ini juga memberi ruang bagi munculnya praktek percaloan. Mendekatkan pelayanan melalui keberadaan UPT ini diharapkan tidak hanya membantu masyarakat, tapi juga mampu dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan tersebut. UPT Dinas Dukcapil melayani seluruh kebutuhan dokumen kependudukan seperti, Penerbitan Kartu Keluarga (KK), Penerbitan Kartu Identitas Anak, Penerbitan e-KTP, dan pelayanan pembuatan surat keterangan pindah. Sesuai pasal 9 (2) Permendagri No.120 tahun 2017 kewenangan ini dapat didelegasikan oleh kepala Dinas Dukcapil kepada kepala UPT Disdukcapil. Dengan demikian masyarakat tidak perlu lagi megurus dokumen tersebut ke Dinas Dukcapil di Kabupaten Banyuasin. Kecuali untuk perubahan dan NIK ganda, serta kebutuhan emergency yang dapat dilakukan di Kantor Dinas Dukcapil.

Lanjut Asmiran, “ Sebelum adanya UPT Dinas Dukcapil, pelayanan dokumen kependudukan dilaksanakan di Kabupaten . Upaya ini dinilai cukup tidak efektif karena  jauh  dari  kecamatan – kecamatan namun kalau sudah ada UPT Dukcapil dikecamatan bisa efektif memberikan pengaruh signifikan terhadap peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan.  Kita berharap  kebradaan UPT Dinas Dukcapil ini akan memberikan dukungan yang semakin besar karena keberadaan UPT ini sebagai wujud pelayanan yang efektif dan efisien, “ Kata Asmiran

“ kita Baru Tiga  minggu  dari louncing , UPT Dukcapil Betung dan Suak tapeh sudah menginput  data. Masuk  untuk E- KTP  Suket  sebanyak 40 orang , Kartu keluarga(KK)  sebanyak 60 Orang, Akte Kematian 7 orang, dan Surat keterangan Pindah masuk lebih kurang 20 orang. Jadi kita berharap sekali masyarakat kecamatan Betung dan suak tapeh akan sadar tentang pentingnya kepemilikan surat Kependudukan dan indentitas diri, bagi yang belum ada segera membuatnya di UPT kecamatan Betung Langsung tanpa pelentara ( oknum Percaloan) karena tidak diPungut Biaya,” Tegas Asmiran.( heri Chaniago)

Pos terkait