Aceh Tamiang, newshanter.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang berniat mengantar langsung bantuan untuk Lili Herawati atau akrab disapa Hera, ke Malaysia.
Rencana ini disampaikan Bupati Aceh Tamiang, Mursil menyusul kondisi Hera, tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi korban penyiksaan majikannya di Malaysia, yang belum bisa pulang ke Tanah Air.
“Beliau belum bisa pulang karena keberadaannya masih dibutuhkan oleh penegak hukum Malaysia,” kata Mursil, Minggu (5/6/2022).
Menurut informasi yang diterima Mursil, Hera diminta tetap berada di Malaysia selama proses hukum sedang ditangani pihak kepolisian Malaysia.
“Kalau dia pulang, dianggap tidak ada persoalan, artinya kasus ini ditutup,” terang Mursil.
Awalnya Pemkab Aceh Tamiang berniat menitipkan bantuan untuk TKW itu kepada Rahimah Jebua (57), ibu Hera.
Namun belakangan Rahimah juga gagal berangkat ke Malaysia karena terkendala administrasi yang membuat paspornya tidak bisa dikeluarkan.
“Nanti kita antar langsung, nanti kita tentukan siapa yang berangkat ke sana,” sambung Mursil.
Mursil menjelaskan, bantuan tersebut berupa uang hasil sumbangan pejabat di Setdakab Aceh Tamiang yang jumlahnya mencapai Rp 25 juta.
Bantuan ini, disebut Mursil, tidak hanya akan membantu Hera, tapi juga meringankan beban Haikal, warga Aceh di Malaysia yang saat ini menampung Hera.
“Jangan sampai membebankan Pak Haikal, kan tidak hanya makan minum, tapi juga butuh uang transport selama urusan ke kantor polisi dan KBRI,” papar Mursil.
Seperti diketahui, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Aceh Tamiang, Lili Herawati atau Hera mendapat perlakuan buruk selama bekerja di Malaysia.
Pelaku penyiksaan yang merupakan wanita ternyata istri manajer sebuah maskapai penerbangan internasional.
Hal ini disampaikan Bupati Aceh Tamiang, Mursil berdasarkan informasi yang diterimanya dari Malaysia.
Sejauh ini, Bupati Mursil mengikuti terus perkembangan kasus ini karena ingin segera memulangkan Hera ke Aceh Tamiang.
“Kita ingin segera mungkin memulangkan beliau agar bisa secepatnya berkumpul dengan keluarga,” kata Mursil, Minggu (5/6/2022).
Secara khusus, Mursil mengaku telah membangun komunikasi dengan Datok Mansyur, tokoh masyarakat Aceh yang kini berdomisili di Kuala Lumpur serta Kolonel Inf Amrul Huda yang merupakan Atase Militer Darat RI di Singapura.
Saya meminta Pak Amrul membangun komunikasi dengan diplomat di Malaysia, jadi perkembangan di sana (Malaysia), kita tidak tertinggal,” kata Mursil.
Amrul sendiri diakui Mursil sangat terbuka membantu karena merupakan perwira TNI kelahiran Aceh Tamiang. “Sangat membantu,” ujarnya.
Pemkab Aceh Tamiang, diungkapkan Mursil, telah menyiapkan beberapa langkah untuk membantu Hera dan keluarganya.
Hal paling mendasar, beber Mursil, pemerintah daerah akan membantu perekonomian keluarga ini dengan memberikan modal usaha.
“Sudah ada uangnya, nanti dia pulang kita serahkan langsung. Rumah orangtuanya juga akan kita rehab, saat ini tidak layak,” kata Mursil.
Perlakuan kasar ini dialami Hera sejak tahun pertama dia bekerja di Malaysia delapan tahun lalu.
Selain kerap mendapat penyiksaan, Hera juga tidak mendapat upah.
Penyiksaan ini membuat pendengaran Hera terganggu serta beberapa giginya patah.
Perlakuan buruk ini baru berakhir setelah Hera nekat melarikan diri pada 25 Mei 2022.
Saat ini, wanita muda itu sudah aman karena ditampung di rumah warga Aceh di Malaysia dan mendapat perlindungan dari KBRI.(SAG08)





