Bukittinggi.Newshanter.com. TIM Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Bukittinggi melakukan Sosialisasi, Selasa (23/5/2017) di Hall Balaikota Bukittinggi. Sosialisasi diikuti peserta dari Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Sekolah dan instansi vertikal yang melakukan pelayanan public seperti Samsat, Imigrasi, Bulog dan Rumah Sakit.
Sementara Narasumber dari Polda Sumbar, Kejaksaan Tinggi dan Pemko Bukittinggi. Hari ini juga sekaligus launching Call Center pada nomor 08116605050 dan penyerahan Banner dan Stiker.Kegiatan tersebut dihadiri oleh Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Drs. Dody Marsidy, M. Hum, Wakapolres Bukittinggi Kompol Dasvery Abdi, S.Ik, Wakil Walikota Bukittinggi Irwandi, dan unsur terkait lainnya.
Wakil Walikota Bukittinggi, H. Irwandi membuka Sosialisasi itu, dan mengatakan pada sambutannya sosialisasi hari sebagai langkah awal komitmen Pemko terhadap Saber Pungli tidak setengah-setengah. Irwandi mengakui pemahaman ASN tentang pungli tidaklah sama agar terhindar dari perbuatan pungli.
“Namun peran masyarakat sangat penting demi tegaknya hukum di Kota Bukittinggi, sejak dilantik Wako dan Wawako berusahaa melakukan pembenahan,” tutur Irwandi.
“Banyak Pungutan Liar sebelumnya yang telah dibenahi seperti pungutan parkir, dan saat ini sudah dikembalikan sesuai peraturan sebesar Rp2000 dan petugasnya digaji pemerintah. Banyak juga Pungutan lain oleh preman yang sudah kita tertibkan. Dengan dukungan semua jajaran, akan ditindak. Itu semua demi keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Instansi pelayanan pun telah melakukan pembenahan. Instansi yang disangkakan ada indikasi Pungli pun sudah dibenahi,” ujarnya.
“Perubahan sikap mental oknum dan masyarakat sangat dibutuhkan, sepanjang ada masukan kepada tim saber pungli sudah dibenahi. Namun demikian Irwandi tetap mengajak kita harus teguh. Itulah gunanya sosialisasi ini, untuk memiliki sikap dan argumentasi yang sama di setiap tingkat sekaligus mengatasi masalah bersama. Irwandi mengingatkan untuk hindari pungutan apapun yang illegal,” kata Irwandi.
Sedangkan Ketua Satgas Saber Pungli yang juga Wakapolres Bukittinggi Kompol Dasveri Abdi dalam laporannya mengatakan Tim Saber Pungli dibentuk untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber).
“Pasal itu mengatakan perlu dibentuk unit satgas saber di Kota Bukittinggi untuk bertugas dalam hal melakukan pemantauan hal-hal yang diluar ketentuan peraturan perundangan-undangan, seperti memberi dan menerima uang serta memungut uang diluar peraturan daerah tidak diperbolehkan,” ujar Kompol Dasveri Abdi.
“Melalui Satgas Saber Pungli ini, harapkan terbentuk pemerintahan yang bersih dan mendorong aparatur sipil negara (ASN) memberikan pelayanan lebih baik dan sesuai prosedur yang telah diatur perundang-undangan atau peraturan daerah yang berlaku. Tim Saber Pungli itu sendiri terbentuk lewat SK Wako pada tanggal 27 Januari 2017. Dengan begitu Tim ini memiliki legalitas untuk memberantas praktek pungli di Kota Bukittinggi,” jelasnya.
Dasveri melanjutkan tim telah melakukan beberapa kali pertemuan, termasuk sosialisasi lewat spanduk, baliho, membuat stiker dan membentuk call center untuk pengaduan masyarakat. Hari ini sosialisasi langsung untuk mewujudkan pembangunan yang bersih jujur dan transparan. Tujuan sosialisasi meningkatkan pemahaman aparatur apa yang boleh dan tak boleh dikerjakan dan melahirkan komitmen bersama untuk tidak lagi pungli di Pemko Bukittinggi,pungkas Dasveri.(ayu)





