Palembang Newshanter.com..Tim gabungan Polri, TNI, Sat Pol PP, Tim Hunter dan Brimob Polda Sumsel, mengelar razia cipta kondisi di beberapa titik yang dinilai rawan di Kota Palembang, Sabtu (11/1/2020) malam.Berhasil menciduk sembilan pasangang di luar nikah sejumlah hotel melati di Palembang.
Dari pantauan Newshanter.com Razia yang dimulai dari pukul 20.00, hingga pukul 04.000, subuh ini, tim gabungan mengawali razia dengan menyisir kawasan jalan KH Bastari, Jakabaring, tepatnya seputaran Jakabring.Kawasan ini setidaknya tim gabungan berhasil mengamankan 3 pengendara motor yang diduga hendak melakukan balap liar.
Dari kawasan tersebut, tim gabungan kembali menyisir kawasan Sekip, tepatnya di penginapan Sekip, disana tim gabungan mendapati 1 pasangan diduga berbuat mesum disalah satu kamar.Namun ketika petugas meminta pasangan tersebut untuk menunjukan buku nikah, keduanya pun tak bisa menunjukan buku nikah tersebut.Terpaksa keduanya langsung digiring ke Polrestabes Palembang.Tak sampai disana, tim gabungan kembali menyisir kawasan Suka Bangun, tepatnya penginapan Suka Bangun.
Meski sempat terjadi ketegangan antara petugas dan penghuni kamar di sana. Namun setelah lama pintu di ketuk petugas, akhirnya satu persatu pintu kamar diduga pasangan mesum dibuka oleh penghuni kamarnya.
Ada yang masih mengenakan selimut, ada yang bersembunyi di kamar mandi, namun setidaknya ada 7 pasangan diduga mesum yang tidak bisa menunjukan status penikahannya, digiring ke Polrestabes Palembang dari penginapan tersebut.
Selain itu juga turut diamankan 2 pasangan diduga melakukan perbuatan mesum di kamar penginapan MM.
Petugas pun tak langsung puas dengan hasil tersebut, kembali petugas menyisir kawasan Sukawinatan.
Disana petugas berhasil mengamankan 30 derigen yang berisikan minuman tuak dari sebuah warung
“Benar tadi malam kita melakukan razia cipta kondisi, Tim Gabungan Polri, TNI, Sat Pol PP, TIM Hunter, dan Sat Brimob Polda Sumsel,” Ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara, Kompol Sutrisno, Minggu (12/1/2020).
Sutrisno mengatakan, cipta kondisi ini dilakukan Polrestabes Palembang, dalam rangka mencinpatakan situasi aman, nyaman, dan damai wilayah hukum polrestabes Palembang.
“Tujuannya sendiri adalah kehadiaran polri ditempat-tempat rawan, khususnya rawan tindak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor). Itu yang menjadi sentuahan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Apalagi ini malam minggu dan jam-jam rawan. Dalam cipta kondisi ini juga, disertakan hunting Tim Hunter yang baru di buta Kapolrestabes,” ungkapnya.
Tambah Kasat Sabhara, hasil razia ini setidaknya ada 9 pasangan diduga berbuat mesum diamankan di 2 penginapan dan 1hotel, yang tidak bisa menunjukan buku nikah (pasangan bukan suami istri), 3 pengendara balap liar dan 30 derigen tuak.
“Nanti semua akan didata dan dikenakan tipiring dan disidangkan. Kepada 9 pasangan tersebut akan dipanggil orang tuanya, diberikan pengertian atas tingkah anak-anaknya,” pungkasnya.(sp)





