Tiga Tersangka Korupsi Samsat Banyuasin Sumsel Ditahan

mayaPALEMBANG.Newshanter.com,-Tiga tersangka dugaan korupsi dana pajak kendraan bermotor di Samsat Pangkalan Banyuasin resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel,setelah sebelumnya berkas perkara penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel dinyatakan lengkap.

Kasi Penuntutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rosmaya mengungkapkan,ketiga tersangka sendiri terdiri dari seorang oknum anggota Polri, atas nama Fahrul Rozi, Hadi Ismanto, selaku pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang bertugas di Samsat Banyuasin dan Ahmad Firdaus yang merupakan Kasir Bank SumselBabel Cabang Pangkalan Balai.”Kita sudah mendapatkan pelimpahan tahap dua, untuk itu ketiga tersangka akan ditahan dalam waktu 10 hari ke depan dan berkas perkaranya akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Klas IA Khusus pada PN Palembang,”kata Rosmaya Kamis (07/08/2015)

Dijelaskan mantan Kasidatun Kejari Palembang ini,penahanan dilakukan karena dikhawatirkan para tersangkan akan melarikan diri atau menghilangkan alat bukti dan mengulangi perbuatan.Penahanan dilakukan lantaran ketiga tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dana pajak 54 kendaraan roda empat 2012, dengan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar ini dijerat melanggar pasal 2 dan pasal 3 Jo pasal 8 Undang undang Nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Penahanan terhadap ketiga tersangka ini dilakukan selama 20 hingga 25 hari ke depan di Rutan Klas IA Pakjo Palembang,”ungkapnya.

Untuk modus sendiri sambsung Rosmaya, mereka melakukan penyelewengan dana setoran pajak kendaraan bermotor 2012 di Samsat Banyuasin ini, dilakukan masing-masing tersangka dengan cara mengurangi dana setoran dari wajib pajak.Sehingga dana yang disetorkan ke kas negara lebih sedikit dari dana yang didapat dari setoran wajib pajak.

“Sementara sisa dana yang tidak disetorkan masuk ke rekening pribadi tersangka, sehingga menyebabkan kerugian negara,”tukasnya.(Zp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *