TIGA PEMUDA DIAMANKAN SATNARKOBA BUKITTINGGI, ORANG TUA SEMPAT HISTERIS MENYAKSIKAN PENANGKAPAN TERSEBUT

Bukittinggi, News Hanter.com- Tiga Orang pemuda masing-masing AD(19), AG (18) dan If (21) yang diduga pemakai dan pengedar Narkotika Jenis Ganja dan sabu-sabu di Amankan Satnarkoba Polres Bukittinggi diPinggir jalan Kusuma Bakti RT 05 RW 02 Kelurahan Kubu Gulai Bancah Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi, Selasa (8/5/19) sekitar pukul 21.00 Wib

Kapolres Bukittinggi, AKBP Arly Jembar Jumhana,S.ik, MH melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP. Pradipta Putra Pratama.SIK
membenarkan telah mengamankan tiga orang diduga penyalah gunaan narkotika, yang sering di jual ke anak-anak sekolah diwilayah Bukittinggi dan Agam

Pradipta juga mengatakan, saat penangkapan, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada 3 orang pemuda akan melalukan Transaksi Narkoba di sekitar Makam Pahlawan Gulai Bancah Bukittinggi, mendapat informasi tersebut, Satnarkoba lansung melakukan pengintaian, pada saat itu AD (19) terlihat sedang menunggu pembeli dipinggir jalan, melihat gerak-gerik AD yang mencurigakan, AD lansung diamankan oleh satuan Narkoba

“Setelah diperiksa ditangan AD ditemukan barang bukti satu paket kecil Sabu sabu berbungkus plastik bening dalam saku sebelah kiri AD, AD juga mengakui kalau barang haram lainya ditarok dibawah pohon depan salah satu toko bangunan dalam bungkus rokon Sampoerna, tidak jauh dari tempat AD duduk menunggu pembeli mengambil barang tersebut,” Ungkap Pradipta

Pradipta juga mengatakan, dari hasil pengembangan, satuan Ops satnarkoba polres Bukittinggi langsung melakukan gerakan cepat mengejar sipembeli barang haram tersebut yaitu AG (18) dan IF (21) yang sedang menunggu di tepi jalan dekat istana keju jalan by pass Gulai Banca Bukittinggi, tidak beberapa jauh dari penangkapan AD.

“Saat ditangkap, sipembeli AG dan IF sedang menunggu di atas mobil Atoz warnah hitam yang diparkir dipingir jalan, kedua pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan sama sekali, dari tangan kedua tersangka yang di saksikan masyarakat setempat ditemukan satu paket sedang dan satu paket kecil narkotika jenis ganja, dan barang tersebut sempat di buang oleh AG keluar mobil, ” ungkap Pradipta

Pradipta juga mengatakan, AG salah seorang Siswa SMK di Bukittinggi dan IF yang masih bersaudara ipar dengan AG adalah warga Malalak Kab. Agam yang telah berlangganan dan selalu membeli barang haram tersebut dari AD

saat penangkapan AD, Juga disaksikan oleh orang tuanya, melihat anaknya ditangkap oleh satresnarkoba, orang tua AD sempat histeris dan menangis, dia tidak menyangka kalau anak laki laki nya terlibat dalam jual beli Narkotika jenis sabu sabu.

Ketiga pelaku AD, AG dan IF beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Bukittinggi untuk dilakukan proses lebih lanjut. Untuk perbuatan ketiga tersangka tersebut kami mengenakan pasa 112 dan pasal 114 UU 35 2009, .ungkap Pradipta mengakhiri percakapan(A/M)

Pos terkait