Bukittinggi, News Hanter.com- Terkait pelaksanaan Road Race yang di laksanakan oleh panitia yang mengatas namakan 4 pada tanggal 9 Juli lalu menuai kontroversi dari Lembaga kerapatan Adat Alam Minang (LKAAM) Bukittinggi
Pasalnya panitia disaat pelepasan Pembalap Motor menampilkan Padusi/Gadih berpakaian Adat Minang (Baju Kuruang dan Suntiang) untuk memayungi para pembalap di garis Star
Melihat perlakuan demikian, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Bukittinggi, Bundo Kanduang Kota Bukittinggi, Persatuan Wanita Kurai (PWK) V Jorong Bukittinggi menyampaikan sikap dan pernyataan
Ketua LKAAM Bukittinggi, Feri Chofa, Lc, LLM Dt Tun Muhammad yang di dampingi Bundo Kanduang Bukittinggi, Efni, dan Ketua PWK V Jorong Bukittinggi, di kantor LKAAM Bukittinggi Mengatakan, perihal Perlakuan panitia pelaksana yang menggunakan wanita atau Gadih Minang sebagai Girls umbrella dengan memakai pakaian Adat dengan suntiang lengkap tersebut tidak tepat dan telah melecehkan harga diri padusi minang sekaligus meruntuhkan marwah adat serta meremehkan pakaian adat karena tidak menempatkan tatanan adat dan etika pada tempatnya.
Ia menyatakan, dengan kejadian tersebut, Ketua LKAAM meminta Panitia dan E0 yang telah melakukan pelecehan terhadap tatanan adat, melaksanakan perbuatan menyalahi adat pada acara Pawai Road Race dimaksud agar segera menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf secara terbuka kepada public melalui media.
” Kita meminta Kepada Ketua panita, dan EO yang telah melakukan pelecehan terhadap tatanan Adat kurai Khusus dan Adat Minang pada untuk melakukan permohonan maaf secara terbuka kepada public melalui media, sebab ini merupakan sebuah pelecehan Adat, “Ungkap F.C, Dt Tun Muhammad
Ia juga mengatakan, sebagai Panitia yang dipercayakan dalam menyiapkan kegiatan di Bukittinggi khususnya di Nagari Kurai agar terlebih dahulu memahami tatanan Adat Minang khususnya Salingka Nagari Kurai baik dalam bersikap, bertutur maupun dalam mengenakan simbol adat Minangkabau khususnya Adat Kurai.
Kedepan, tambah Ungkap F.C, Dt Tun Muhammad setiap perencanaan acara/iven yang akan dilaksanakan di Nagari Kurai Limo Jorong agar dikomunikasikan dan berkonsultasi dengan Pemuka Adat, Alim Ulama Kurai Limo Jorong sesuai kapasitas acara yang akan diselenggarakan dan kepada pihak terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya agar lebih cermat dan selektif terlebih dahulu dalam setiap memberikan izin serta rekomendasi yang dilaksanakan oleh EO.
Sementara Bundo Kanduang kurai limo Jorong HJ Efni, S. Pd mengatakan, didalam tatanan Adat di kurai, bagi padusi atau gadih yang sedang memakai baju Adat beserta suntiang adalah sebuah kehormatan dimana dia dianggap sebagai ratu sehari, dia yang seharusnya di payungi, sementara panitia pelaksana dengan seenaknya menempatkan sebagai tukang payung para raider yang akan berpacu di lapangan, ini adalah sebuah pelecehan sekali Terhadap padusi Minang
” Kita sebagai Bundo Kanduang yang selama ini telah bersusah payah memberikan penyuluhan-penyuluhan di setiap kelurahan bagaimana cara mempertahankan harga diri sebagai padusi Minang, dengan adanya perlakuan panitia road race dengan seenaknya menyuruh padusi Minang dengan memakai pakaian Adat untuk memayungi para pembalap, ini sangat melecehkan sekali tatanan Adat di lingkungan kurai limo Jorong, “Ungkap Hj Efni
Ia berharap, Kepada masyarakat Kurai agar selalu bersama-sama menjaga kewaspadaan dan ikut melakukan pengawasan terhadap generasi penerus serta anak kemenakan dan selektif mengikuti berbagai acara serta harus dapat menghindarkan diri dari praktik yang menyimpang dari filosofi Adaik Basandi Syara’,Syara’ Basandi Kitabullah. (M)





